Operasikan Mobil INCAR Sebulan, Polres Trenggalek Mampu Identifikasi 5.000 Pelanggar Lalu Lintas

Kamis, 27 Januari 2022 | 12:00 WIB
Operasikan Mobil INCAR Sebulan, Polres Trenggalek Mampu Identifikasi 5.000 Pelanggar Lalu Lintas
Salah seorang petugas Satlantas Polresta Malang Kota menunjukkan sistem video yang ada dalam mobil patroli Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR), di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (31/12/2021). Sebagai ilustrasi (ANTARA/Vicki Febrianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut AKP Anita Meisa Saputra, separuh dari surat yang dikirim setelah konfirmasi pelanggaran telah membayar denda tilang sesuai aturan yang berlaku. Sementara untuk yang lainnya masih dalam proses.

"Bagaimana untuk pelanggaran saat ini yang tidak dikirimi surat tilang? Nantinya mereka akan membayar denda tilang saat membayar pajak," tandasnya.

Disebutkannya pula, terdapat beberapa mekanisme konfirmasi pelanggaran pelanggar yang direkam secara otomatis oleh sistem di mobil INCAR.

Konfirmasi itu untuk melakukan verifikasi data pelanggar beserta jenis pelanggarannya untuk proses lebih lanjut.

Sementara untuk pembayaran denda tilang, pelanggar bisa langsung mendatangi bagian tilang Polres Trenggalek ataupun lewat aplikasi skrining riwayat pengemudi (SKRIP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI