Operasikan Mobil INCAR Sebulan, Polres Trenggalek Mampu Identifikasi 5.000 Pelanggar Lalu Lintas

Kamis, 27 Januari 2022 | 12:00 WIB
Operasikan Mobil INCAR Sebulan, Polres Trenggalek Mampu Identifikasi 5.000 Pelanggar Lalu Lintas
Salah seorang petugas Satlantas Polresta Malang Kota menunjukkan sistem video yang ada dalam mobil patroli Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR), di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (31/12/2021). Sebagai ilustrasi (ANTARA/Vicki Febrianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Integrated Node Capture Attitude Record atau INCAR adalah peranti digital mobile berisikan kamera CCTV dan detektor pelanggaran yang kekinian disematkan di mobil patroli Polisi lalu Lintas atau Polantas. Antara lain diterapkan Polres Trenggalek, Jawa Timur.

Dikutip dari kantor berita Antara, mobil INCAR Polres Trenggalek berhasil merekam dan mengidentifikasi lebih dari 5.000 pelanggar lalu lintas kurun sebulan terakhir. Yaitu paruh Desember 2021 hingga 20 Januari 2022.

"Jumlah pelanggaran ini yang terekam di perangkat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) maupun melalui mobil INCAR," jelas Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Anita Meisa Saputra di Mapolres Trenggalek, Rabu (26/1/2022).

Petugas menunjukkan knalpot yang tidak sesuai spektek saat konferensi pers hasil razia balap liar (ANTARA/HO-Humas Polres Trenggalek)
Petugas menunjukkan knalpot yang tidak sesuai spektek saat konferensi pers hasil razia balap liar (ANTARA/HO-Humas Polres Trenggalek)

Disebutkan, pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi itu tersebar di berbagai wilayah Trenggalek. Tidak hanya di seputar kota, juga pelosok kecamatan karena mobil INCAR terus bergerak setiap hari, satu kecamatan ke kecamatan lainnya.

Tidak jarang mobil INCAR juga bergerak memantau ketertiban lalu lintas di desa-desa.

"Patroli kami lakukan setiap hari kurang lebih empat sampai lima jam. Pelaksanaannya kami dapat dengan cara tangkap layar pada rekaman CCTV yang telah diprogram," jelas AKP Anita Meisa Saputra.

Setiap hari, rata-rata teridentifikasi 100-150 pelanggaran yang terekam kamera CCTV mobil INCAR.

Jenis pelanggaran rata-rata tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Misal tidak ada pelat nomor, spion dan lain sebagainya," lanjutnya.

Baca Juga: Sembilan Polda Jadi Target Penambahan Penerapan ETLE, INCAR Terus Dikembangkan

Sejauh ini, petugas telah mengirimkan surat bukti pelanggaran lalu lintas melalui kantor pos, yang ditujukan kepada kurang-lebih 600 pelanggar tata tertib lalu lintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI