Laka Lantas Truk Kontainer Balikpapan: Polisi Tetapkan Pengemudi Tronton Sebagai Tersangka

Selasa, 25 Januari 2022 | 11:09 WIB
Laka Lantas Truk Kontainer Balikpapan: Polisi Tetapkan Pengemudi Tronton Sebagai Tersangka
Petugas mengevakuasi truk tronton bernomor pelat KT 8534 AJ setelah mengalami kecelakaan di Turunan Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Jumat (21/1/2022) [ANTARA FOTO/HO/Novi A].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia berharap sebelum pukul 06.00 WITA sudah bisa sampai di Kampung Baru, yang jaraknya lebih kurang 15 km saja dari poolnya di Km 13 Karang Joang.

"Menurut dia sepanjang jalan tidak ada masalah. Hanya kemudian di Turunan Rapak itu remnya blong," jelas Dirlantas Polda Jatim. Ini sejalan dengan temuan Polisi bahwa KIR truk itu masih aktif.

Pada kesempatan terpisah, pemilik truk Edi Purnowo menyebutkan, mestinya truk yang dikemudikan Muhammad Ali konvoi atau jalan beriringan dengan truk lainnya dari pool Km 13 itu.

"Tapi dua temannya sudah sampai di Kampung Baru, dia kecelakaan," jelas Edi Purnowo, ia juga diperiksa sebagai saksi di Polresta Balikpapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI