INCAR 2.0 menggunakan teknologi AI (artificial intelligence) sehingga dapat mendeteksi wajah dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk melakukan tilang elektronik.
Hingga sekarang, kata dia, INCAR 2.0 baru diterapkan di Polda Jawa Timur dengan 12 mobil.
"Teknologi ini ke depan akan dikembangkan dan diaplikasikan di seluruh polda di Indonesia," kata Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.