Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa instansi Polri memiliki target melaksanakan penambahan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sembilan Kepolisian Daerah atau Polda untuk 2022. Demikian dikutip kantor berita Antara, dari pemaparan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI yang disiarkan di kanal YouTube Komisi III DPR RI, dipantau dari Jakarta, Senin (24/1/2022).
Adapun kesembilan Polda yang menjadi target penambahan penerapan ETLE adalah:
- Aceh
- Bangka Belitung
- Bengkulu
- Nusa Tenggara Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Kalimantan Utara
Perluasan ETLE bertujuan untuk menjaga nama baik dan wibawa Polri, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan tata tertib berlalu lintas.
Dikatakan pula bahwa perluasan ETLE akan terus dikembangkan dengan prioritas ibu kota provinsi dan pusat kota atau kabupaten di 34 provinsi.
Baca Juga: Jawa Tengah Duduki Posisi Tertinggi Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring ETLE Pekan Awal 2022
"Dengan demikian, tilang secara manual dapat digantikan secara bertahap. Seluruh kamera ETLE dan CCTV instansi pemerintah maupun swasta akan diintegrasikan untuk perkuat Command Center Polri," jelas Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa penerapan tilang berbasis elektronik bertujuan untuk mengurangi interaksi antara petugas dengan masyarakat sehingga mengurangi potensi penyimpangan anggota di lapangan.
Sebelumnya, Polri telah menerapkan inovasi tilang secara elektronik menggunakan CCTV atau ETLE yang didukung oleh 12.004 CCTV di 253 titik pada 12 polda.
Hasil penilangan elektronik sepanjang 2021 berjumlah 136.408 pelanggaran dengan 49,36 persen atau 78.616 telah melakukan pembayaran sebesar Rp 42,82 miliar.
"Pembayaran tilang turut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak," papar Kapolri.
Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan, Polresta Malang Kota Luncurkan Mobil INCAR
Polri juga telah mengembangkan inovasi INCAR 2.0 yang menggunakan prinsip ETLE, namun titik CCTV yang digunakan bersifat mobile atau dapat berpindah-pindah.
INCAR 2.0 menggunakan teknologi AI (artificial intelligence) sehingga dapat mendeteksi wajah dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk melakukan tilang elektronik.
Hingga sekarang, kata dia, INCAR 2.0 baru diterapkan di Polda Jawa Timur dengan 12 mobil.
"Teknologi ini ke depan akan dikembangkan dan diaplikasikan di seluruh polda di Indonesia," kata Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.