Suara.com - Pada Jumat (21/1/2022) terjadi musibah kecelakaan lalu lintas atau laka lantas truk kontainer yang menabrak enam mobil dan empat sepeda motor di Turunan Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dikutip dari kantor berita Antara, dari penyelidikan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) atas kecelakaan yang menyebabkan empat korban jiwa di Turunan Rapak, Km 0 Jalan Soekano-Hatta, Balikpapan itu diketahui: rangka atau sasis dari truk tronton KT 8534 AJ ditambah panjangnya 20 cm. Sementara axle ditambah satu sehingga memiliki tiga sumbu roda.
Kondisi terparah dari laka lantas ini adalah melayangnya jiwa pengendara kendaraan roda empat dan roda dua yang ditabrak truk kontainer atau truk tronton itu.
Diketahui truk menggunakan sistem rem Air Over Hydraulic (AOH) atau sistem rem dengan penggunaan angin dan minyak rem sekaligus.
Baca Juga: Laka Lantas Truk Kontainer Balikpapan: Ini Penjelasan Teknis dari Penelitian KNKT
"Habis anginnya, terjadi ngeblong (rem blong)," jelas Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubda Kemenhub) di Balikpapan, Minggu (24/1/2022).
Jusri Pulubuhu, praktisi Road Safety dari JDDC Jakarta Defensive Driving Consulting menyatakan dalam kecelakaan ditabrak dari belakang--seperti truk kontainer di laka lantas Balikpapan--para korban secara sadar maupun di bawah alam sadar tidak pernah terlintas akan menjadi korban kecelakaan.
Pasalnya, mereka tengah melakukan perlambatan atau dalam kondisi tidak bergerak. Yaitu menunggu pergantian lampu lalu lintas untuk diperolehkan melaju kembali.
Untuk itu, Jusri Pulubuhu menyatakan perlu tindakan antisipatif untuk menghindari tabrakan dari belakang di area persimpangan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Cek spion setiap saat akan memperlambat kecepatan jika aman.
- Lakukan perlambatan dan berhenti dengan menyediakan jarak aman (1 panjang badan kendaraan atau minimal 1 panjang badan kendaraan) dan tetap sesekali cek spion,.
- Perhatikan juga situasi traffic di area belakang, lihat situasi untuk ruang menghindar di samping atau
di area depan (jika memungkinkan). - Pastikan selalu waspada saat berkendara di jalan raya.
Bagaimana bila terjadi kondisi membahayakan tampak dari belakang?
Baca Juga: Agar Laka Lantas Truk Tronton di Balikpapan Tak Terulang, Uji KIR Truk Perlu Diawasi Pemda
"Jika terdapat indikasi situasi di area belakang yang mengancam, bergeraklah dengan memajukan kendaraan atau keluar dari antrean. Terburuk, tinggalkan kendaraan. Intinya harus senatiasa waspada untuk kondisi terburuk," pungkas Jusri Pulubuhu.