Suara.com - Pada Jumat (21/1/2022) terjadi musibah kecelakaan truk kontainer yang menabrak banyak kendaraan di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ada enam mobil dan empat sepeda motor di lampu merah Muara Rapak yang ditabrak dan menyebabkan melayangnya empat korban jiwa. Dugaan awal penyebab kecelakaan ini karena rem blong.
Karo Ops Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Frans Barung menyebut truk tronton itu mengangkut muatan kapur pembersih air.
"Berisi kapur pembersih air dengan berat 20 ton yang hendak diantar ke Kampung Baru Balikpapan Barat," jelas Kombes Pol Frans Barung keada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga: Populer di Kalangan Pencinta Mobil, Ini Pengertian JDM di Dunia Otomotif
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pemerintah daerah (Pemda) ikut mengawasi peredaran truk di daerah. Salah satunya, dengan memastikan kendaraan truk layak dan aman untuk beroperasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, bahwa Uji KIR wajib dilakukan melalui Pemerintah Daerah setempat agar dapat memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak, aman, dan selamat.
"Pemerintah Pusat dalam hal ini sudah membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi dan Uji KIR bagi kendaraan bermotor dilakukan oleh Pemerintah Daerah," jelas Budi Setiyadi dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).
Terkait kecelakaan yang melibatkan truk dengan muatan yang sangat berat, ia mengatakan pihaknya menyerahkan penyidikan terkait kecelakaan ini kepada pihak Kepolisian.
Selain itu, ia akan mendukung penyidikan kecelakaan serta siap bekerja sama dengan Kepolisian untuk mengusut kejadian kecelakan yang terjadi di Rapak, Kalimantan Timur itu.
Baca Juga: Kemenkeu: Insentif PPn Sektor Otomotif Incar Dana Masyarakat Menengah ke Atas
"Ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan berat dan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota baik dari Pelabuhan maupun dari luar kota," jelas Budi Setiyadi.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak dan mengevaluasi terkait perlunya jalur khusus angkutan barang terutama di wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan.
Budi Setiyadi menegaskan, kepada seluruh pelaku usaha khususnya pada angkutan barang untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan.
Hal ini diutarakannya setelah mendapat informasi adanya musibah kecelakaan truk kontainer yang menabrak belasan kendaraan di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat tadi.
"Saya turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan truk yang terjadi Jumat kemarin di Balikpapan. Ini menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara," ungkapnya berbela sungkawa.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan peninjauan lapangan langsung yang diwakili Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Avi Mukti Amin.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan tim KNKT yang saat ini sedang menginvestigasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan," pungkas Budi Setiyadi.