Suara.com - Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan curhatan warganet mengenai tarif parkir bus di wilayah Kota Jogja yang mencapai Rp350 ribu.
Hal ini mengundang komentar negatif warganet di postingan tersebut. Pihak Polresta Yogyakarta pun akhirnya merespons adanya dugaan parkir yang tak wajar tersebut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, petugas Polresta sudah melakukan peninjauan dan pengecekan lokasi. Disebutkan peristiwa itu terjadi di lokasi parkir Angkringan Jaman Edan, Jalan Margo Utomo, Kemantren Jetis, Kota Jogja.
"Sudah kami datangi tadi pukul 14.45 WIB tadi, petugas parkir yang ada di sana, kebetulan juga koordinator parkir. Pernyataan dia memang pihaknya memberikan kwitansi sebesar Rp 350 ribu, tetapi itu permintaan kru bus," jelas Timbul dihubungi wartawan, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Soal Viralnya Parkir Nuthuk di Jogja, Polresta Sebut Permintaan Dari Kru Bus Sendiri
Petugas parkir yang bekerja di sana mengungkapkan kalau tarif yang dibayarkan sebesar Rp150 ribu saja untuk tiap bus. Tarif tersebut sudah termasuk fasilitas pembersihan bus dan juga penggunaan toilet di sekitar parkir secara gratis.
Jika dilihat dari unggahan akun Twitter @kominfodiy, tarif parkir di Kota Jogja yang resmi tak sampai Rp 150 ribu, tergantung berapa lamanya parkir di areal parkiran.
Berikut beberapa tarif parkir di Kota Jogja berdasarkan lokasi tempat parkir.
1. Tarif Parkir di Tepi Jalan Umum
2. Tarif Parkir di Tempat Insidental
Baca Juga: Tanggapi Parkir Nuthuk Rp350 Ribu, Heroe Poerwadi: Tidak Ada Ampun untuk Cabut Izin
3. Tarif Parkir di Pasar
4. Tarif Parkir di Tempat Parkir Khusus
Nah, itulah beberapa informasi terkait tarif parkir di Kota Jogja berdasarkan lokasi tempat parkir. Semoga bermanfaat!