Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik terutama bagi kendaraan-kendaraan besar di sektor transportasi. Demikian dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi ESDM pada Kamis (20/1/2022).
"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendorong penggunaan bahan bakar gas bagi transportasi. Utamanya kendaraan besar seperti truk dan bus," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Konversi bahan bakar minyak kendaraan besar ke bahan bakar gas adalah bagian dari program transisi energi. Di sisi lain, kendaraan-kendaraan kecil seperti mobil dan motor secara bertahap akan mulai beralih ke bahan bakar listrik.
Namun, mobil listrik dimensi passenger car menggunakan baterai tidak terlalu besar. Sementara commercial vehicle seperti bus tentu dimensi baterai juga menyesuaikan. Sehingga penggunaan bahan bakar gas bisa menjadi pilihan.
Baca Juga: Cari Alternatif Motor Listrik, Yamaha dan Kawasaki Berkoalisi Kembangkan Mesin Hidrogen
Pemerintah menjamin ketersediaan pasokan bahan bakar gas dengan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di jalur-jalur yang biasa dilalui oleh endaraan besar.
"Jadi kami menawarkan bahan bakar dengan harga yang murah," ujarnya.
Sepanjang 2011 sampai 2016, pemerintah telah membangun 46 unit SPBG yang tersebar di beberapa daerah, antara lain Jakarta, Surabaya, Palembang, dan Balikpapan.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad mengatakan bahwa penggunaan bahan bakar gas bisa menghemat hingga 13 persen dengan asumsi kebutuhan solar untuk satu unit bus sekitar 50 liter per hari dengan harga Rp5.150 per liter.
Apabila menggunakan bahan bakar gas, maka biayanya Rp 4.500 per liter setara premium (lsp). Selain itu, konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas juga akan didapatkan emisi kendaraan lebih rendah, sehingga menjadi lebih ramah lingkungan.
Baca Juga: Korea Selatan Uji Berbagai Truk Berat Tenaga Hidrogen