Suara.com - Akhir-akhir ini, nama Arteria Dahlan jadi perbincangan publik. Hal ini lantaran ucapan politikus PDI Perjuangan tersebut yang menyinggung masyarakat Sunda.
Arteria Dahlan meminta agar Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Pernyataan itu pun menghasilkan protes, khususnya di kalangan masyarakat Sunda mulai dari tokoh masyarakat hingga warganet beramai-ramai membicarakan anggota Komisi III DPR RI itu.
Beberapa tokoh seperti Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyoroti pernyataan Arteria Dahlan ini.
Baca Juga: Potret Honda Gold Wing Jadi-jadian Bikin Publik Heran, Motor Yamaha Jadi Tumbal Modifikasi
Arteria Dahlan memang dikenal orang yang cukup vokal di publik. Hal ini membuat dirinya bisa menduduki jabatan sebagai anggota DPR RI.
Pastinya ketika sudah menjadi anggota DPR RI, harta kekayaannya pun wajib dilaporkan ke laman LHKPN.
Menurut data terbaru di LHKPN, Arteria Dahlan memiliki harta sejumlah Rp 19,235 miliar. Dari total harta kekayaannya tersebut, tercatat sebanyak Rp 1,082 miliar ia laporkan dalam bentuk alat transportasi dan mesin.
Alat transportasi dan mesin yang ia laporkan ternyata cukup banyak. Terdapat 5 unit mobil dan 4 unit motor yang dilaporkan dalam situs LHKPN.
Kelima mobil tersebut antara lain Nissan X-Trail lansiran tahun 2018, Mercedes-Benz sedan lansiran tahun 2010, Honda CR-V Jeep tahun 2007, Nissan Serena lansiran tahun 2010, dan Honda Accord tahun 2008.
Baca Juga: Dagang Bumbu Dapur, Lelaki Ini Sukses Meminang Yamaha XMax Pakai Uang Pecahan
Sedangkan untuk keempat unit motor berupa motor Honda yang tidak disebutkan jenisnya lansiran tahun 2011 dan 2006, motor Yamaha lansiran tahun 2007, serta Yamaha XMAX lansiran tahun 2019.
Ternyata koleksi kendaraannya cukup banyak juga ya!