Suara.com - Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin harus mengalami nasib apes. Dirinya terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Sunatera Utara tahun 2020 sampai 2022.
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan enam tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari.
Terlepas dari hal tersebut, Terbit Perangin ternyata cukup doyan mengoleksi mobil. Hal ini tampak dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan.
Baca Juga: Mirip Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Bupati Langkat Tersangka Suap Proyek Infrastuktur
Tercatat, ia melaporkan harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1,17 miliar.
Dari total kekayaan berupa alat transportasi dan mesin tersebut, tercatat ada 8 unit mobil yang dimilikinya.
Toyota Vios 1.5 G A/T lansiran tahun 2013 merupakan satu-satunya mobil sedan yang dimiliki oleh Bupati Langkat ini. Harga sedan entry level tersebut ditaksir mencapai Rp 130 juta.
Selanjutnya mobil bergaya hatchback, Perangin Angin punya tiga unit, di antaranya Toyota Yaris 1.5 S A/T tahun 2011 senilai Rp 110 juta, Honda Jazz GE8 1.5 E AT tahun 2010 seharga Rp 110 juta, dan Toyota Yaris 1.5 S A/T tahun 2012 seharga Rp 130 juta.
Tiga mobil lain yang dimilikinya ialah model Sport Utility Vehicles (SUV) yakni Honda CR-V RE1 2.4 AT tahun 2011 Rp 130 juta, Toyota Land Cruiser tahun 2004 senilai Rp 230 juta, dan Honda CR-V RM3 2.4 AT tahun 2014 senilai Rp 190 juta.
Toyota Hilux tahun 2010 merupakan mobil double cabin terakhir yang dimiliki oleh Perangin Angin. Mobil tersebut ditaksir harganya Rp 180 juta.
Cukup banyak bukan koleksi mobilnya?