Suara.com - Ikatan Motor Indonesia (IMI) menegaskan kesiapan sirkuit ajang Formula E menjadi kewenangan Pemda DKI.
Karena itu, Bambang Soesatyo (Bamsoet) selaku ketua IMI menyatakan pihaknya tidak mengetahui kapan sirkuit Formula E kapan mulai dikerjakan.
"Itu (sirkuit) sebenarnya bukan urusan IMI. Dalam hal ini kewenangan Pemda DKI dan Jakpro. Jadi IMI terlibat pada regulasinya," ujar Bamsoet, di Ancol Beach City, Jakarta Utara, Rabu (19/1/2021).
Bamsoet menambahkan, setelah sirkuit selesai baru IMI akan terlibat dalam regulasi dan teknis penyelenggaraan.
Baca Juga: IMI Pilih Ancol Sebagai Tempat Kumpul Para Pehobi Otomotif
Jadi setelah Formula E ada di Indonesia, maka tugas IMI mengamankan sebagai regulator.
"Tugas kita bagaimana memanfaatkan lahan yang ada menjadi ramai kembali," tegas Bamsoet.
Sebagai informasi, Formula E resmi digelar di Ancol, Jakarta Utara. Penyelenggaraannya 4 Juni 2022.
Penentuan lokasi balapan Formula E sempat mengalami banyak perubahan. Semula, lokasi balapan Formula E ditentukan di Monas menuai pro-kontra, dan kini telah resmi akan ditentukan di Ancol.
Baca Juga: Terjun ke Industri Otomotif, Sony Dinilai Akan Sulit Bersaing