PPnBM DTP 2021 Tingkatkan Penjualan Hingga 113 Persen, Beri Kontribusi pada Alat Angkutan

Selasa, 18 Januari 2022 | 19:33 WIB
PPnBM DTP 2021 Tingkatkan Penjualan Hingga 113 Persen, Beri Kontribusi pada Alat Angkutan
Presiden Joko Widodo GIIAS 2021 berkunjung di GIIAS 2021, tengah berada di area kendaraan yang mendapatkan PPnBM DTP. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Tarif PPnBM sebesar 15 persen
  • Kuartal I-2022: insentif 50 persen yang ditanggung pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen
  • Kuartal II-2022: membayar penuh sebesar 15 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI