Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginisiasi penggunaan kendaraan umum berbasis listrik ramah lingkungan.
Dikutip dari kantor berita Antara, acara ini bertujuan menyukseskan kampanye penggunaan kendaraan listrik. Termasuk sektor kendaraan umum seperti bus listrik.
"Kementerian Perhubungan menginisiasi untuk beberapa waktu ke depan akan ada penggunaan bus listrik bagi masyarakat," jelas Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan Junaidi, saat mengikuti tur kendaraan listrik di Bandarlampung, Senin (17/1/2022) malam.
Ia mengatakan penggunaan kendaraan berbasis listrik bagi kendaraan umum, seperti bus dilakukan untuk mengampanyekan penggunaan kendaraan ramah lingkungan kepada pengguna transportasi massal.
Baca Juga: BMW Group Indonesia Siap Luncurkan Tiga Mobil Listrik, Menandai Tahun E-Mobility
"Ini menjadi salah satu upaya kampanye pemakaian kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Selain itu juga untuk mengurangi emisi karbon dan ini akan digunakan pertama di acara G20," jelas Juanidi.
Menurutnya, digunakannya bus listrik sebagai moda transportasi massal ini akan berkolaborasi dengan universitas dan pemangku kepentingan terkait dalam upaya memproduksi kendaraan listrik buatan dalam negeri.
"Kami akan berkolaborasi dengan universitas dan para pemangku kepentingan dalam memproduksi kendaraan listrik. Saat ini sudah ada produksi sepeda, lalu kendaraan roda dua. Diharapkan pula akan ada pembuatan mobil listrik dari dalam negeri," lanjut Junaidi.
Selain itu, kampanye penggunaan kendaraan listrik telah dilakukan pula dengan tour mobil listrik rute Jakarta hingga Jambi yang dilepas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Tur kendaraan listrik ini menjadi salah satu sarana memperkenalkan dan mencoba langsung penggunaan kendaraan listrik. Sehingga kedepannya diharapkan akan semakin banyak yang menggunakannya," ucapnya.
Baca Juga: Sultra Miliki SPKLU: Gubernur Ali Mazi Layangkan Surat, Wali Kota dan Bupati Testimoni Mobil Listrik
Junaidi menambahkan, untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik perlu pula dilakukan pembangunan infrastruktur berupa stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Lampung.
"Di sini sudah ada tiga titik SPKLU dan nanti bisa terus bertambah untuk mempermudah masyarakat pengguna kendaraan listrik," pungkasnya.