PLN Luncurkan Enam SPKLU di Sulmapana, Harapannya Kendaraan Listrik Segera Dilirik

Senin, 17 Januari 2022 | 20:06 WIB
PLN Luncurkan Enam SPKLU di Sulmapana, Harapannya Kendaraan Listrik Segera Dilirik
PLN saat meresmikan SPKLU pertama di NTT di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Sebagai ilustrasi [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT PLN (Persero) meluncurkan enam stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) secara serentak di wilayah Indonesia Timur. Yaitu di Sulmapana atau Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara. Lokasinya adalah Kota Manado, Kendari, Ambon, Labuan Bajo, Mataram, dan Jayapura.

Dikutip dari kantor berita Antara, keenam SPKLU PLN ini diresmikan secara virtual oleh Direktur Bisnis Regional Sulmapana,Adi Priyanto pada hari ini, Senin (17/1/2022).

"Infrastruktur ini diharapkan mampu menjadi daya tarik bagi perkembangan penggunaan Electric Vehicle (EV) di Indonesia," papar Adi Priyanto.

Kendaraan dinas Bupati Konawe Utara, Hyundai IONIQ EV [ANTARA/Sarjono]
Kendaraan dinas Bupati Konawe Utara, Hyundai IONIQ EV [ANTARA/Sarjono]

Percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan mendukung penurunan impor BBM dan ketahanan energi nasional. Di wilayah kerja PLN Regional Sulmapana sendiri, terdapat 10 SPKLU yang sudah beroperasi.

Baca Juga: Resmikan SPKLU Perdana, Pemkot Ambon Bakal Jadikan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas

"Ditargetkan di Indonesia akan ada 2 juta mobil listrik, 13 juta unit motor listrik, dan 30 ribu SPKLU pada 2030," tandasnya.

Di saat bersamaan, Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi dan General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid meresmikan langsung SPKLU PLN pertama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi mengucapkan terima kasih atas dukungan PLN selama ini. Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan salah satu penghasil sumber daya alam nikel terbesar di Indonesia, yang mana nikel menjadi bahan baku pembuatan baterai untuk kendaraan listrik.

"Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) maka kita harus dukung penggunaan kendaraan listrik. Selain ramah lingkungan, kita juga membantu ketahanan energi nasional dengan pengurangan impor BBM," papar Gubernur Sultra.

Ia juga menambahkan telah menginstruksikan kepada seluruh elemen pemprov, pemkot, dan pemkab untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.

Baca Juga: Bersamaan Launching SPKLU Ambon, Kota Kendari Resmikan Gerai Pengisian Baterai EV

Salah satu contoh pengguna mobil listrik adalah Bupati Konawe Utara, Dr Ruksamin. Ia menyatakan mengatakan hampir semua Kepala Desa dan Puskesmas di Konawe Utara telah menggunakan motor listrik untuk operasional berdasarkan instruksi Gubernur Sulawesi Tenggara.

"Pengalaman saya sendiri saat menggunakan mobil listrik dari Kantor Bupati Konawe Utara ke Kota Kendari dengan jarak 121 km, menghabiskan tidak sampai Rp10.000," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI