Suara.com - Pemerintah Kota Ambon, ibu kota Provinsi Maluku menjajaki pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas kepala daerah di kota setempat. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Langkah konkret yang akan dilakukan Pemkot Ambon yakni menjajaki pengadaan kendaraan operasional pimpinan daerah menggunakan mobil listrik jenis MPV," jelas Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Senin (17/1/2022).
Ia mengatakan setiap lima tahun sekali kepala daerah berhak mengganti kendaraan dinas untuk operasional dinas.
"Sayangnya, mobil listrik jenis MPV belum ada di Kota Ambon, kalau ada kami beralih ke mobil listrik yang dimulai dari kepala daerah," tukasnya.
Baca Juga: Bersamaan Launching SPKLU Ambon, Kota Kendari Resmikan Gerai Pengisian Baterai EV
Menurut Wali Kota Ambon, selain ramah lingkungan, mobil listrik juga dapat menghemat pengeluaran APBD terkait belanja Bahan Bakar Minyak atau BBM.
"Seperti yang kita tahu, BBM adalah energi yang tidak dapat diperbarui. Artinya, penggunaan mobil listrik ini bisa mengurangi konsumsi BBM," jelas Richard Louhenapessy.
Penggunaan kendaraan listrik adalah salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pengembangan kendaraan yang ramah lingkungan.
Pada 2030, impor BBM akan dihentikan dan secara perlahan-lahan akan dikonversi ke mobil listrik.
"Jika bisa beralih ke mobil listrik, Ambon bisa menjadi contoh buat kabupaten dan kota lainnya di Maluku," jelas Wali Kota Ambon.
Baca Juga: SPKLU Pertama Maluku dan Malut Telah Hadir di Kota Ambon
Menurut Richard Louhenapessy, kehadiran mobil listrik adalah upaya untuk mengurangi emisi gas buang dan menjaga langit tetap biru.
Apalagi Kota Ambon dalam empat tahun berturut-turut dianugerahi penghargaan kota sedang dengan langit terbiru di Indonesia. Bila distribusi kendaraan listrik bisa berlangsung cepat di kawasan ini, tentunya bakal menjadi contoh penyemangat kawasan lain.