Suara.com - Gibran Rakabuming, nama yang sudah tak asing lagi di dunia perpolitikan Indonesia. Merupakan putra dari presiden Joko Widodo, kiprahnya di dunia politik juga terbilang cemerlang. Tentu saja, yang tak mungkin lepas dari bahasan adalah koleksi kendaraan Gibran Rakabuming, serta aset dan kekayaan yang dimilikinya.
Data yang kami sajikan ini mengacu pada Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan ke KPK pada 2020 lalu. Secara detail, berikut koleksi kendaraan Gibran Rakabuming dan aset serta kekayaan lain yang dimilikinya.
Koleksi Kendaraan Gibran Rakabuming
Setidaknya ada 8 unit kendaraan yang tercatat dalam laporan tersebut, dan memiliki nilai total Rp682.000.000. Berikut detailnya.
Baca Juga: Puan Maharani Bakal Resmikan Pasar Legi Solo, Gibran: Kalau Saya Apa Nggak Boleh Toh?
1. Motor Honda Scoopy Tahun 2015, hasil sendiri, Rp7.000.000
2. Motor Honda CB125, Tahun 1974, hasil sendiri, Rp5.000.000
3. Motor Royal Enfield, Tahun 2017, hasil sendiri, Rp40.000.000
4. Mobil Toyota Avanza, Tahun 2016, hasil sendiri, Rp90.000.000
5. Mobil Toyota Avanza, Tahun 2012, hasil sendiri, Rp60.000.000
Baca Juga: Ingin Kurangi Belanja BBM, Pemerintah Kota Ambon Mulai Jajaki Pengadaan Mobil Listrik
6. Mobil Isuzu Panther, Tahun 2012, hasil sendiri, Rp70.000.000
7. Mobil Daihatsu Grand Max, Tahun 2015, hasil sendiri, Rp60.000.000
8. Mobil Mitsubishi Pajero Sport, Tahun 2016, hasil sendiri, Rp350.000.000
9. Harga bergerak lainnya senilai Rp260.000.000
Aset Tanah dan Bangunan, Kas dan Setara Kas, Harta Lainnya
Untuk tanah dan bangunan sendiri total nilainya adalah Rp13.400.000.000, dengan detail sebagai berikut.
1. Tanah dan Bangunan seluas 500 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta, hasil sendiri, Rp6.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 2.000 m2/2.000 m2 di Kabupaten/Kota Sragen, hasil sendiri, Rp2.600.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 2.000 m2/2.000 m2 di Kabupaten/Kota Sragen, hasil sendiri, Rp2.600.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 112 m2/112 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta, hasil sendiri, Rp1.500.000.000
5. Tanah seluas 113 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta, hasil sendiri, Rp700.000.000.
Untuk Kas dan Setara Kas, senilai Rp2.154.396.134
Untuk Harta Lainnya, senilai Rp5.552.000.000
Untuk Hutang, senilai Rp895.586.004
Jika dilihat dari total harta kekayaan setelah dikurangi dengan hutang, nilainya adalah Rp.21.152.810.130. cukup besar untuk ukuran kepala daerah ya?
Semoga informasi mengenai koleksi kendaraan Gibran Rakabuming dan aset lain di atas bisa berguna untuk Anda. Selamat menjalankan aktivitas, dan semoga hari Anda menyenangkan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian