Aturan dari pembuat kendaraan tidak sebatas penggunaan BBM, namun mencakup standar operasional.
Contohnya adalah kapasitas muatan. Misal truk dengan kapasitas 10 ton jika diberi muatan melebihi kapasitas dan kendaraan rusak konsumen kendaraan tidak bisa melakukan klaim garansi.
"Kalau melebihi kapasitas akan jebol. Kalau pemakaian tidak sesuai seperti itu, tentu tidak bisa klaim kalau rusak," jelas Yohannes Nangoi.