Hingga saat ini, load factor BTS di beberapa kota dinilai cukup bagus, terlebih di Banyumas maupun Makassar yang sering mencapai lebih dari 100 persen sehingga sering terjadi antrian penumpang yang antusias ingin mencoba BTS Teman Bus di kotanya masing-masing.
Saat ini layanan BTS Teman Bus masih dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat.
“Nantinya diharapkan sebagian besar masyarakat akan shifting dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum sehingga akan mereduksi kemacetan, kebisingan, efisiensi waktu, maupun kerugian ekonomi,” tambah Dirjen Budi.
Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat, Suharto menyatakan bahwa kehadiran BTS Teman Bus ini merupakan salah satu bentuk respon pemerintah pusat dalam mendorong transformasi angkutan perkotaan yang berkelanjutan.
“Sejalan dengan itu kami melakukan pendekatan kepada Pemda terkait komitmen Pemda sekaligus sebagai stimulan terhadap Pemda yang nantinya akan mengambil alih tugas angkutan umum. Sesuai UU 22 Tahun 2009 ini memang peran Pemerintah Pusat maupun Pemda, terlebih terkait angkutan umum adalah tanggung jawab pemda,” kata Suharto.
Menurut Suharto, kehadiran BTS selalu dinanti karena bus BTS ini dilengkapi dengan CCTV dan sistem IT di setiap unitnya sehingga memberikan rasa aman, serta adanya keterjangkauan tarif dan meskipun berbayar nantinya masih mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
"Terutama juga menyangkut keamanan dan keselamatan bagi para penumpang. Kemudian di tiap unit bus kami ini mempertimbangkan bagi para penyandang disabilitas sehingga mudah untuk diakses,” katanya.
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa ada harapan dengan kehadiran program BTS Teman Bus dapat membangkitkan gairah daerah-darrah untuk meningkatkan sektor transportasinya.
“Kalau bicara push and pull strategy maka pull nya ada pada Pemerintah Pusat dengan memberikan subsidi operasional 100 persen bagi daerah. Push nya ada di masing-masing daerah, kalau kontraknya multi years maka daerah sudah ada kepastian. Seperti di Solo misalnya dilakukan contraflow bagi bus nya,” kata Djoko.
Baca Juga: Kemenhub Beri Izin 18 Kapal Pengangkut Batu Bara Ekspor ke Luar Negeri, Ini Daftar Namanya
Ia mengatakan, ada beberapa tugas bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.