Suara.com - KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan alias OTT. Kali ini, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan sejumlah pihak lainnya terciduk OTT KPK.
Abdul Gafur Mas'ud ditangkap dalam operasi senyap KPK saat berada di Jakarta, Rabu (12/2/2022).
Abdul tak sendiri saat ditangkap di Jakarta. Ada beberapa pihak juga dibawa oleh tim Satgas KPK, meski belum dapat jumlah pasti berapa pihak yang diamankan KPK.
"Yang bersangkutan (bupati) ditangkap di Jakarta beserta beserta beberapa pihak lainnya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Honda Buka Pemesanan CR-V Black Edition, Konsumen Terima Unit Tahun Depan
Terlepas dari hal tersebut, ternyata Abdul Gafur Mas'ud memiliki koleksi kendaraan yang cukup lumayan banyak.
Hal ini tampak dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada tahun 2021.
Tercatat ia memiliki harta kekayaan total sebesar Rp 36,7 miliar. Di antara harta kekayaannya tersebut, tercatat sebesar Rp 509 juta dilaporkan dalam bentuk alat transportasi dan mesin.
Terdapat 4 unit kendaraan yang dilaporkan pada LHKPN-nya tersebut dengan rincian 3 unit mobil dan 1 unit motor.
Ketiga unit mobil tersebut yakni Ford Fiesta lansiran tahun 2011 yang ditaksir senilai Rp 190 juta, Honda City tahun 2009 yang ditaksir senilai Rp 175 juta, dan Honda CR-V tahun 2008 yang ditaksir senilai Rp 140 juta.
Baca Juga: Terima Balutan Warna Serba Hitam, Honda CR-V Naik Rp 15 Juta
Satu unit motor yang dilaporkan yakni Yamaha Mio Soul tahun 2007 yang ditaksir senilai Rp 4 juta.