Antisipasi Peningkatan Varian Omicron, Kota Bogor Pertimbangkan Ganjil Genap

Rabu, 12 Januari 2022 | 23:46 WIB
Antisipasi Peningkatan Varian Omicron, Kota Bogor Pertimbangkan Ganjil Genap
Jalur puncak Bogor dijaga aparat kepolisian, Satpol PP dan Dishub Bogor, Jumat (31/12/2021). Sebagai ilustrasi [Suarabogor.id/Devina]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Bogor Kota mempertimbangkan pemberlakuan ganjil genap pelat nomor kendaraan di akhir pekan sebagai antisipasi peningkatan COVID-19 varian Omicron di Jakarta dan sekitarnya yang bisa menyebar ke wilayah itu.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemberlakuan ganjil genap kendaraan bertujuan memberi kewaspadaan yang tinggi kepada masyarakat terhadap lonjakan kasus COVID-19.

"Kita lihat kondisinya, apabila kendaraan meningkat padat pada akhir pekan, maka kami akan melakukan ganjil genap," kata Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro.

Arus lalu lintas menuju Puncak Bogor ramai lancar, Kamis (30/12/2021). [Bogordaily]
Arus lalu lintas menuju Puncak Bogor  (30/12/2021). Sebagai ilustrasi [Bogordaily]

Saat itu ia ditemui usai menghadiri vaksinasi kedua perdana anak usia 6-11 tahun di SDN Kampung Luwuk, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Rabu (12/1/2022).

Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pengetatan mobilitas warga dengan cara memilah pelat nomor kendaraan itu memang sudah menjadi opsional seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 di Kota Bogor.


Status itu, berarti Kota Bogor patut mewaspadai varian baru COVID-19, Omicron yang telah memasuki wilayah Kabupaten Bogor.

Kebijakan ganjil genap nomor kendaraan ini diharapkan bisa menghambat penyebaran Omicron, karena warga yang terpapar tidak begitu saja dapat memasuki wilayahnya.

"Agar masyarakat juga kembali sadar bahwa saat ini kita semua perlu kewaspadaan yang tinggi dalam mengantisipasi lonjakan angka COVID-19," tegasnya.

Baca Juga: Indonesia-Jepang Sepakat Perkuat Kerja Sama Industri Otomotif

Ganjil genap sebenarnya selalu disiagakan sejak 2021 setiap kali dibutuhkan dalam mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan di Kota Bogor dalam menghindari kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19.

Namun, pengetatan mobilitas warga itu masih tergantung jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bogor pada akhir pekan.

Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, sejak libur Natal dan Tahun Baru 2022 hingga pertengahan Januari ini ganjil genap kendaraan tidak diberlakukan karena volume kendaraan yang masuk masih cukup rendah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI