2. Tulisan 'Kepolisian Negara Republik Indonesia' pudar
SIM palsu juga memiliki ciri adanya tulisan 'Kepolisian Negara Republik Indonesia' yang cenderung pudar. Petugas kepolisian pun bisa langsung mengetahui itu palsu saat ada razia.
3. Latar foto
Pada SIM palsu tidak terdapat lambang Polri pada latar foto. Sedangkan pada SIM asli, terdapat lambang polri pada latar foto. Coba cek, apakah SIM Anda memiliki lambang Polri pada latar fotonya.
4. Nomor SIM
Ciri berikutnya untuk mengetahui apakah SIM Anda asli atau palsu yaitu dengan melihat nomor SIM. Umumnya, nomor SIM asli terdata di database kepolisian. Jika nomor SIM Anda tidak terdaftar, bisa dipastikan SIM Anda palsu.
5. Barcode tidak teregistrasi
Sama seperti SIM asli, SIM palsu juga mempunyai barcode. Namun, barcode yang terdapat dalam SIM palsu tidak teregistrasi dan tidak terdaftar dalam database Polri.
Demikian informasi mengenai cara cek SIM asli atau palsu yang penting untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Rabu 12 Januari 2022