Unik, Knalpot Brong Hasil Sitaan Polisi Disulap Menjadi Robot Transformers

Rabu, 12 Januari 2022 | 14:56 WIB
Unik, Knalpot Brong Hasil Sitaan Polisi Disulap Menjadi Robot Transformers
Patung Transformers Tasikmalaya [NTMC Polri].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Tasikmalaya telah mengamankan pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong alias bombongan sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Ratusan knalpot bising tadi sukses dibuat robot menyerupai tokoh film Tranformers (2007).

"Benar sekali, keberadaan pemotor dengan knalpot brong atau bising ini dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan juga. Makanya kami turun untuk mengingatkan tapi pemotor ini masih membandel dan akhirnya kami sita," ucap AKP Ryan Faisal, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, seperti dikutip dari NTMC Polri.

Mobil Bugatti Veyron (tengah) yang terlibat di film terbaru Transformers. [Motoroids/TFlive.com]
Mobil Bugatti Veyron (tengah) yang terlibat di film terbaru Transformers. [Motoroids/TFlive.com]

Knalpot bising hasil sitaan ini, tidak dimusnahkan Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya. Akan tetapi justru dibuat karya seni yang menarik. Ratusan knalpot brong ini dibuat robot menyerupai tokoh fiksi Tranformers.

"Ini ide kami di Satuan Lalu Lintas, knalpot brong daripada dimusnahkan dibuat karya seni saja. Untuk mengingatkan pengendara agar tidak memakai knalpot bising saat berkendara," kata AKP Ryan Faisal.

Baca Juga: Rolls-Royce Motor Cars 2021: Kenaikan Penjualan 49 Persen, Rekor Sejak 117 Tahun

Karya unik Polres Kendari memanfaatkan knalpot bising hasil sitaan (NTMCPOLRI)
Karya unik Polres Kendari memanfaatkan knalpot bising hasil sitaan (NTMCPOLRI)

Saat ini, robot berbentuk Transformers itu disimpan di depan kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Tasikmalaya sebagai media edukasi kepada masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dalam berkendara tidak menggunakan dan memakai bunyi knalpot yang bising. Selain disita juga ada sanksi pasal 285 ayat 1," pungkas AKP Ryan Faisal.

Sebagai catatan, sosok patung Transformers ini juga bisa dijumpai di Kota Kendari, yang dibuat oleh Polres Kendari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI