Suara.com - Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, Kichi Hagiuda mengadakan pertemuan untuk memperkuat kerja sama ekonomi yang komprehensif, khususnya di sektor industri otomotif dan digital.
Dikutip dari kantor berita Antara, lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Senin malam (10/1/2022) Menperin menyebutkan telah ada sejumlah kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Jepang.
Antara lain Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), yang kini sedang dalam tahap perundingan general review (GR). Juga menjalin kerja sama the New Manufacturing Industry Development Center (MIDEC).
"Kami mengucapkan selamat kepada Menteri Kichi Hagiuda yang menjabat sebagai METI pada 4 Oktober 2021 lalu. Kami juga mengapresiasi karena beliau menganggap Indonesia sebagai salah satu mitra dagang utama Jepang, sehingga Indonesia menjadi negara pertama yang mendapat kunjungan resmi beliau," jelas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita akan pertemuan dengan METI.
Baca Juga: All-New Honda Step WGN Jelang Debut di Tokyo Auto Salon 2022, Begini Tampilannya
Dalam pertemuannya dengan Menteri Kichi Hagiuda, Menperin juga mengatakan bahwa pemerintah Jepang mengusulkan kerja sama ekonomi di negara-negara Asia, yang dinamakan Asian Japan Investing for the Future Initiative (AJIF).
"Saat ini, Jepang mempromosikan usulan AJIF kepada negara anggota ASEAN guna mendapat dukungan," jelasnya.
"Harapannya proposal ini dapat diselaraskan dengan kegiatan yang tercakup dalam program kerja sama di level regional ASEAN," kata Agus Gumiwang Kartasasmita.
Area kerja sama usulan Jepang ini antara lain terkait diversifikasi rantai pasok, memperkenalkan pengembangan dan pemanfaatan teknologi energi terbarukan dan sistem manajemen energi, serta kerja sama studi kelayakan untuk infrastruktur berkualitas.
Berikutnya, mengenai penerapan teknologi digital di seluruh lapisan masyarakat, dan pengembangan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kapasitas dalam pemanfaatan teknologi digital. Indonesia juga mengusulkan kerja sama implementasi industri 4.0 dengan Jepang melalui program New MIDEC.
Baca Juga: Pemanfaatan Insentif Pajak 2021 Capai Rp 68,32 Triliun, Sektor Otomotif Ada di Angka Ini
Selain itu, Jepang juga tertarik untuk makin memperkuat kerja sama di sektor industri otomotif. Proyek kerja sama teknis ini akan melibatkan berbagai institusi mitra di Jepang, seperti kerja sama dengan JICA dan METI.
"Kami berharap komitmen Pemerintah Jepang melalui METI untuk menjamin keberlanjutan dan menjaga keselarasan capaian antara proyek tersebut. Selain itu, mendorong peningkatan investasi di sektor industri otomotif untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi tujuan ekspor," jelas Menperin.
Industri otomotif merupakan salah satu sektor terpenting dan sebagai kontributor utama terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang.
Total investasi yang telah tertanam mencapai Rp 140 triliun, dan memberikan penghidupan kepada 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri ini.
"Kami banyak melakukan komunikasi dengan produsen otomotif di Jepang. Mereka masih tetap berkomitmen untuk investasi di Indonesia, termasuk di bidang Electric Vehicle," kata Agus Gumiwang Kartasasmita.
Saat ini produk otomotif Indonesia telah berhasil diekspor ke lebih dari 80 negara. Selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebanyak 235 ribu unit kendaraan Completely Built-Up (CBU) dengan nilai sebesar Rp 43 triliun, 79 ribu set Completely Knock-Down (CKD) dengan nilai sebesar Rp 1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai sebesar Rp 24 triliun.
Pemerintah menargetkan pada 2025, ekspor kendaraan CBU mampu mencapai 1 juta unit.
Ini hanya bisa tercapai apabila semua pihak berkolaborasi dalam peningkatan efisiensi produksi dan daya saing produk melalui implementasi industri 4.0, penciptaan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi, dan sinkronisasi regulasi di sektor otomotif.