"Masyarakat Sumbar masih banyak yang belum tervaksin, dan Kapolda Sumbar memberikan direktif kepada para kapolres jajaran Polda Sumbar untuk mengikuti lomba Sumdarsin antarinstansi se-Provinsi Sumbar serta mengajak seluruh para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan Sumdarsin salah satunya lewat lomba Sumdarsin se-Propinsi Sumbar ini," jelas Kombes Pol Djajuli.
Ia mengatakan Kapolda Sumbar menyediakan hadiah total Rp 750 juta bagi instansi yang melakukan vaksin terbanyak, untuk juara satu ada hadiah mobil atau uang tunai Rp 250 juta, kemudian juara dua mobil atau uang tunai Rp 200 juta, dan juara tiga mobil atau Rp 150 juta.
Sementara untuk juara harapan satu diberikan hadiah Rp 75 juta, harapan dua Rp 50 juta, dan juara harapan tiga diberi hadiah uang tunai Rp 25 juta.
Lomba Sumdarsin ini diikuti oleh seluruh peserta forkopimda baik di tingkat provinsi, maupun pemerintah kota dan kabupaten yang dimulai pada 8-22 Januari 2022.