SIM B2 dikhususkan untuk pengendara yang mengendarai kendaraan bermotor dengan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kg. Terdapat tes khusus yang diberikan mengingat beban kendaraan yang besar.
4. SIM B1
Untuk SIM B1 sendiri digunakan oleh pengendara yang mengendarai kendaraan bermotor dengan berat lebih dari 1.000 kg. Otomatis, ukuran kendaraannya juga akan lebih besar.
5. SIM A Khusus
Kendaraan yang wajib menggunakan SIM A Khusus adalah kendaraan bermotor dengan roda 3 dengan karoseri mobil atau biasa dikenal dengan istilah Kajen VI, yang digunakan untuk angkutan orang atau barang.
6. SIM A
Digunakan oleh kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 kg. Bisa mobil penumpang atau mobil barang, namun dengan standarisasi berat yang jelas.
Itu tadi beberapa jenis SIM di Indonesia yang bisa kami bagikan untuk Anda. Semoga bermanfaat dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!