Suara.com - Nama Habib Bahar bin Smith kerap menjadi sorotan publik. Terbaru ini, ia kembali berurusan dengan pihak kepolisian seusai melakukan ceramah kontroversial.
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat diketahui telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus yang sedang menjeratnya.
Sebelum ditetapkan tersangka, Habib Bahar terlihat kooperatif dan memenuhi panggilan Polda Jabar.
Tampak dalam sebuah unggahan video di akun Youtube @Sayyidbahar Official, ia bersiap-siap memenuhi panggilan dan berpamitan kepada para santri.
Baca Juga: Barang Bukti 4 Mobil Mewah Alex Noerdin Dibawa ke Palembang, Voxy hingga Alphard Nopol SFC
Para santri pun melepas kepergian Habib Bahar dengan penuh tangisan.
Mereka juga terlihat mengerubungi Habib Bahar dan berebutan bersalaman dengannya. Habib Bahar juga sempat memanjatkan doa dalam bahasa Arab yang kemudian diaminkan oleh para santrinya.
Sebelum memasuki mobil untuk pergi ke Polda Jabar, ia sempat dihadang oleh seorang wanita yang diduga ibunya.
Tampak ibunya menangisi kepergian putranya tersebut. Habib pun berpamitan dengan sujud mencium kaki ibunya di depan Toyota Alphard.
Namun, ada kejanggalan pada Toyota Alphard berpelat nomor B 1518 SOK tersebut.
Baca Juga: Viral Nama Kendaraan yang Dipakai untuk Merek Rokok, Ini Dia Daftarnya
Menilik dari situs resmi Samsat Jakarta, ternyata kepemilikan mobil Toyota Alphard bukanlah milik Habib Bahar sendiri, melainkan sebuah perusahaan perseroan terbatas bernama PT Jakarta Medika.
Mobil mewah ini juga diketahui menunggak pajak. Hal tersebut diketahui dari data cek ranmor pada status yang bertuliskan "Masa STNK Habis".
Seharusnya mobil tersebut membayar pajak sebelum tanggal 7 Juli 2021 silam.