Tipe di Bawah 1.500cc Mendominasi Pasar Mobil Indonesia, Menperin Usulkan Optimalisasi

Kamis, 06 Januari 2022 | 06:03 WIB
Tipe di Bawah 1.500cc Mendominasi Pasar Mobil Indonesia, Menperin Usulkan Optimalisasi
Booth Toyota Gazoo Racing GIIAS 2021. Simak banner PPnBM DTP untuk produk yang mendapatkan diskon pajak [Suara.com/CNR ukirsari].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan optimalisasi segmen mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500cc. Hal ini mengingat tipe itu mendominasi pasar kendaraan bermotor sekitar 60 persen. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat. Sehingga, kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat," jelas Menperin lewat keterangannya diterima di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Menperin memaparkan implementasi stimulus pajak penjualan atas barang mewah yang ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) dan berjalan antara Maret hingga Desember 2021 menunjukkan hasil signifikan terhadap peningkatan penjualan mobil.

Baca Juga: Pemanfaatan Insentif Pajak 2021 Capai Rp 68,32 Triliun, Sektor Otomotif Ada di Angka Ini

Pada Maret-November 2021, penjualan mobil yang menjadi peserta program stimulus PPnBM DTP mencapai 428.947 unit atau meningkat 126,6 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebanyak 189.364 unit.

Berkat peningkatan penjualan mobil itu, industri alat angkut pada triwulan pertama dan ketiga di 2021 juga merasakan dampak positif. Yaitu dengan pertumbuhan di masing-masing periode sebesar 45,2 persen (yoy) dan 27,8 persen (yoy).

"Selain itu, 319 perusahaan industri komponen Tier 1, serta industri komponen Tier 2 dan 3 yang sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah (IKM) bisa terlibat dalam proses manufaktur dengan adanya kebijakan diskon PPnBM tersebut," lanjut Menperin.

Dengan pertimbangan ini, Kemenperin mengusulkan agar mobil dengan harga penjualan di bawah Rp 250 juta dan local purchase minimal sebesar 80 persen tidak dikenai PPnBM mulai 2022.

"Menurut kami, hal ini dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di tahun 2022 dan selanjutnya. Kebijakan stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri kompenen otomotif," lanjut Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca Juga: Kemacetan Rantai Pasokan Berkurang, Produk Industri Otomotif Jepang Melonjak Bulan Lalu

Tingkat kandungan lokal yang tinggi juga menunjukkan bahwa produksi mobil ini juga mendukung pertumbuhan industri komponen di dalam negeri.

Saat ini, terdapat sekitar 550 perusahaan industri komponen Tier 1 dan 1.000 perusahaan industri komponen Tier 2 dan 3, yang sebagian besar adalah IKM, berdasar keterangan Menperin.

"Selain itu, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi, industri mobil di Tanah Air makin berpeluang menjadi basis ekspor kendaraan, terutama untuk negara-negara berkembang," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI