Jadi Pertanyaan Masyarakat, Lampu Lalu Lintas Putussibau Tidak Berfungsi Sejak 2016

Selasa, 04 Januari 2022 | 22:53 WIB
Jadi Pertanyaan Masyarakat, Lampu Lalu Lintas Putussibau Tidak Berfungsi Sejak 2016
Ilustrasi lampu lalu lintas (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lampu pengatur arus lalu-lintas di simpang empat Polres Kapuas Hulu, Putussibau, Kalimantan Barat, tidak berfungsi sejak dibangun pada 2016. Kondisi ini sering menjadi pertanyaan masyarakat setempat. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Lampu lalu-lintas itu kewenangan provinsi, kami sudah sering kali mengusulkan agar difungsikan dan menurut informasi ada kerusakan," jelas Kepala Bidang Lalu-lntas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, M Bessiar, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (4/1/2022).

M Bessiar menyatakan bahwa menurut informasi Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, lampu lalu-lintas itu rusak pada modul pengatur waktu dan rencananya akan diperbaiki petugas dari tingkat satu.

Lampu lalu-lintas di simpang empat Polres Kapuas Hulu di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang dibangun sejak 2016 hingga saat ini tidak pernah difungsikan[ANTARA/Teofilusianto Timotius].
Lampu lalu-lintas di simpang empat Polres Kapuas Hulu di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang dibangun sejak 2016 hingga saat ini tidak pernah difungsikan[ANTARA/Teofilusianto Timotius].

Menurutnya, Dinas Perhubungan Kapuas Hulu baru akan menerima hibah lampu lalu-lintas apabila kerusakan sudah diperbaiki Dinas Perhubungan Kalimantan Barat.

Baca Juga: Pemanfaatan Insentif Pajak 2021 Capai Rp 68,32 Triliun, Sektor Otomotif Ada di Angka Ini

"Sebenarnya sudah akan diserahkan ke kami, tetapi karena ada kerusakan kita tidak akan terima dulu, sampai kerusakan itu mereka perbaiki," ucap M Bessiar.

Ia berharap agar Dinas Perhubungan Kalimantan Barat melalui Balai Perhubungan dapat segera memperbaiki sehingga lampu lalu-lintas itu bisa segera difungsikan.

"Yang cukup rawan itu aktivitas lalu-lintas pada pagi hari karena cukup padat, sehingga perlu difungsikan lampu lalu-lintas itu," lanjutnya.

Dinas Perhubungan Kapuas Hulu akan mengusulkan pemasangan lampu lintas di beberapa titik, di antaranya di simpang gereja Jembatan Kapuas, simpang Darussalam, simpang penjara, simpang Melapi dan di bundaran Tugu Pancasila Putussibau.

"Kami memang akan usulkan pemasangan lampu lalu lintas di beberapa titik di Kota Putussibau dan sekitarnya, tetapi kami akan terlebih dahulu melakukan uji petik volume kendaraan, karena untuk jalan nasional kewenangannya bukan kita di daerah, kami hanya sebatas mengusulkan," lanjut M Bessiar.

Baca Juga: Kemacetan Rantai Pasokan Berkurang, Produk Industri Otomotif Jepang Melonjak Bulan Lalu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI