Infeksi pada kornea atau keratitis dikatakan dr Agus Setyawan SpM bila tidak diobati dengan tepat dapat menimbulkan luka pada kornea mata atau ulkus kornea, dan biasanya menyebabkan rasa nyeri, pandangan silau, kabur, serta sakit yang hebat sampai ke kepala.
![Ilustrasi helm full face. [Ichigo121212/Pixabay]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/15/73216-helm-full-face.jpg)
Apabila kondisi itu berlanjut, bisa terdapat hipopion atau nanah di bilik mata depan maupun glaukoma sekunder akibat tersumbatnya aliran humor akuos atau cairan pembentuk bilik mata depan mata.
"Akibat paling fatal dari kondisi tersebut adalah kornea bisa perforasi atau jebol yang berakibat terjadinya kebutaan permanen, bahkan bola mata bisa menjadi kempes. Oleh karena itulah, terkena abu rokok tidak bisa disepelekan," tandas dokter mata yang akrab disapa Wawan ini.
Sarannya, apabila mata terkena abu rokok agar secepatnya berobat ke dokter mata atau instalasi gawat darurat rumah sakit terdekat guna menghindari kerusakan mata secara permanen.
![Nah, Anda terciduk merokok di atas motor [Instagram: @atcs.kotabandung].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/04/08/32924-nah-anda-terciduk-merokok-di-atas-motor.jpg)
"Jangan sampai menunda-nunda waktu untuk berobat ke dokter atau rumah sakit, karena kerusakan di kornea akan berlangsung dalam hitungan detik, menit, hingga jam, dan apabila sudah melewati masa golden periode sekitar enam jam sejak kejadian, maka akan sangat sulit sekali untuk terjadinya recovery atau perbaikan dari kornea yang mengalami luka tersebut," ungkap dr Agus Setyawan SpM.
Ia mengimbau pengguna sepeda motor baik pengemudi maupun penumpangnya serta pengemudi kendaraan roda empat atau lebih agar tidak merokok saat berkendara.
Selain itu, kata dia, pengguna sepeda motor sebaiknya menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dilengkapi kaca sebagai pelindung organ penglihatan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.