Parkir Vertikal Sepeda Motor Diterapkan di Balai Kota Yogyakarta, Satpol PP Latihan

Senin, 03 Januari 2022 | 23:00 WIB
Parkir Vertikal Sepeda Motor Diterapkan di Balai Kota Yogyakarta, Satpol PP Latihan
Ilustrasi parkir sepeda motor yang bukan parkir vertikal [Artem Beliaikin/Unsplash]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah personel dari Satpol PP Kota Yogyakarta telah menjalani pelatihan untuk persiapan operasional gedung parkir vertikal yang berada di kompleks Balai Kota Yogyakarta dan selesai dibangun akhir Desember 2021. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Begitu dilakukan serah terima bangunan dari kontraktor, maka langsung dilanjutkan pelatihan dari vendor ke personel Satpol PP yang nantinya mengoperasionalkan," kata Kepala Bidang Penataan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Fakhrul Nur Cahyanto di Yogyakarta, Senin (3/1/2022).

Gedung parkir vertikal enam lantai di kompleks Balai Kota Yogyakarta ini dikhususkan untuk menampung sepeda motor. Gedung memiliki kapasitas maksimal sekitar 200 unit sepeda motor sekali parkir.

Pengguna sepeda motor cukup membawa kendaraannya hingga ke depan gedung parkir. Selanjutnya, petugas yang akan menaikkan kendaraan ke lift dan menata parkir di dalam gedung.

Baca Juga: Sepeda Motor Penyapu Jalan Dibegal, Bobby Nasution Minta Polisi Bekuk Pelaku

Pembangunan tempar parkir motor vertikal di Kompleks Balaikota Jogja. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Pembangunan tempar parkir motor vertikal di Kompleks Balai Kota Jogja. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Pengguna sepeda motor cukup mengambil semacam karcis yang ada di portal dan menyerahkan sepeda motor ke petugas dalam kondisi tidak terkunci," jelas Fakhrul Nur Cahyanto .

Petugas yang akan memasukkan sepeda motor ke lift yang mampu menampung delapan hingga 10 sepeda motor tergantung jenisnya.

"Tinggal memencet tombol di dalam lift sesuai lantai parkir yang akan dituju. Jadi proses memasukkan dan mengeluarkan sepeda motor dari gedung parkir sepenuhnya ditangani oleh petugas yang sudah terlatih," katanya.

Saat ini, gedung parkir yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp2,3 miliar tersebut masih tercatat sebagai aset di DPUPKP Kota Yogyakarta dan pada Januari 2022 segera diserahterimakan ke Bidang Aset untuk kemudian diserahkan ke pengguna.

"Mengenai ketentuan siapa yang bisa menggunakan, jam operasional dan lainnya masih terus dibahas bersama dengan instansi lain yang berwenang," katanya.

Baca Juga: Berlaga di Reli Dakar 2022, Stephane Peterhansel Andalkan Mobil Hybrid

Pada tahun anggaran 2022, Fakhrul Nur Cahyanto mengatakan belum ada rencana untuk menambah gedung parkir serupa.

"Anggaran pada tahun ini dipangkas dibanding tahun lalu," jelas Fakhrul Nur Cahyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI