Suara.com - Taman Mini Indonesia Indah atau TMII hanya melayani pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara daring pada H-1 kunjungan. Berlaku pada 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Selain itu, juga ada pemberlakuan sistem ganjil genap bagi pengguna kendaraan bermotor, terutama mobil.
Dikutip dari kantor berita Antara, TMII dikunjungi 16.137 wisatawan pada hari kedua libur Tahun Baru 2022. Menurut Adi, Widodo, Humas TMII, penjualan tiket secara daring juga mempengaruhi jumlah wisatawan yang berkunjung ke TMII pada libur Tahun Baru 2022.
"Ada pengaruhnya. Sistem online membantasi minat kunjungan. Bagi masyarakat yang tidak memiliki alat komunikasi HP menjadi kesulitan untuk memesan tiket," jelas Adi Widodo.
Baca Juga: Kemacetan Rantai Pasokan Berkurang, Produk Industri Otomotif Jepang Melonjak Bulan Lalu
Penjualan tiket secara daring itu berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta No. 790 Tahun 2021.
TMII juga melakukan perubahan jam operasional selama masa libur Tahun Baru yaitu mulai pukul 06.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Adapun jumlah pengunjung mencapai 16.137 orang ini disebutkan Adi Widodo pada Minggu (2/2/2022) sebagai berikut, "Jumlah wisatawan tersebut berdasarkan penjualan tiket perorangan secara daring, sejak 31 Desember lalu."