Suara.com - Akibat kecelakaan lalu lintas atau laka lantas, telah meninggal 44 pengendara kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Angka ini adalah jumlah sepanjang 2021.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa di Palangka Raya, Sabtu (1/1/2022) menyatakan bahwa angka korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas selama 2021 ini mengalami kenaikan daripada tahun sebelumnya. Yaitu tercatat 38 orang untuk 2020.
Ruas jalan yang dianggap rawan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas ada di beberapa titik, yaitu:
- Jalan Tjilik Riwut
- Jalan Mahir Mahar
- Jalan RTA Milono
- Jalan Diponegoro
- Jalan Rajawali
- Jalan Wisata Pahandut
- Jalan G. Obos.
Sedangkan ruas jalan yang selama ini rawan kemacetan adalah:
Baca Juga: Peneliti Pustral UGM: Ada 4 Faktor Pemicu Laka Lantas di Jalan Tol
- Jalan Ahmad Yani
- Depan Pasar Besar
- Jalan Yos Sudarso, depan Hypermart.
"Agar para pengendara tidak menjadi korban laka lantas saat berada di jalan raya, saya sarankan selalu menaati aturan berlalu lintas," imbau Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa.
Berdasarkan data Polresta Palangka Raya, untuk pelanggaran tilang pada 2020 berjumlah 2.127 kasus, sedangkan pada 2021 turun menjadi 924 kasus.
Untuk teguran ke pengendara di 2020 tercatat 623 kasus dan 2021 mencapai 1.091 kasus.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa menyatakan hal ini artinya angka mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Angka laka lantas sebelumnya 181 kasus saat ini menjadi 161 kasus, artinya laka lantas 2021 mengalami penurunan.
Terkait dengan penyelesaian perkara laka lantas, tahun lalu 157 kasus dan tahun ini bisa diselesaikan sebanyak 126 kasus, sedangkan untuk luka berat pada 2020 nol kasus dan pada 2021 sembilan orang.
Baca Juga: Tangani Laka Lantas Tunggal Mobil Vanessa Angel, Polda Jatim Libatkan Ahli
Luka ringan berjumlah 241 kasus untuk 2020 sedangkan 2021 berjumlah 203 kasus, sedangkan kerugian materiil pada 2020 mencapai Rp 150 juta lebih, sedangkan 2021 mengalami penurunan menjadi Rp 132 juta.