Suara.com - olda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan Crowd Free Night di malam tahun baru 2022 . Kebijakan ini akan efektif dilaksanakan pada pukul 22.00-04.00 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan saat kebijakan crowd free night mulai diterapkan semua kendaraan dilarang melintas. Bukan hanya itu, pejalan kaki hingga pesepeda pun turut dilarang.
"Itu sebabnya namanya Crowd Free Night bukan Car Free Night karena pejalan kaki dan pesepeda tidak boleh melintas juga," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Dalam pelaksanaannya, pihaknya akan menerjunkan 1.730 personel gabungan di 11 kawasan yang menerapkan kebijakan Crowd Free Night. Personel gabungan ini berasal dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Kemacetan Rantai Pasokan Berkurang, Produk Industri Otomotif Jepang Melonjak Bulan Lalu
"Kesiapan pengamanan dengan dihadiri 1.730 personel gabungan baik dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI, Satpol PP, Dishub, Kesehatan, dan Damkar," bebernya.
Berikut 11 kawasan yang menerapkan kebijakan crowd free night:
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Gunawarman - Jalan Senopati - SCBD
- Mahakam - Bulungan - Barito 1
- Thamrin - Sudirman
- Kota Tua
- Seputaran Monumen Nasional atau Monas
- Kemayoran
- Pantai Indah Kapuk 2
- Kemang
- Banjir Kanal Timur (BKT)
- Kawasan Danau Sunter.