Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah masih mengkaji perpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sektor otomotif di 2022. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Untuk PPnBM mobil belum diputuskan, Presiden minta dikaji lagi terutama tentu dikaitkan dengan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus, jadi kita akan lihat," kata Menkeu Sri Mulyani seusai konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) sektor otomotif termasuk satu dari empat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan dibiayai melalui strategi front loading pada 2022.
Selain itu, program lain yang akan dibiayai di awal tahun ialah subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar tiga persen selama Januari-Juni 2022, perluasan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW), dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP untuk perumahan.
Baca Juga: Menperin Ajukan Penghapusan PPnBM Mobil Rakyat Kepada Menkeu
"Yang kemarin sudah diputuskan Presiden Jokowi adalah insentif PPN perumahan yang konstruksi karena memang kalau dilihat sektor konstruksi belum meningkat, itu yg masih agak tertinggal," kata Sri Mulyani.
Disebutnya pula pemerintah akan lebih selektif dalam memberikan insentif mengingat beberapa sektor industri telah mulai pulih dari dampak COVID-19.
"Kalau manufaktur dan perdagangan mulai bergerak cukup kuat, jadi kita akan menggunakan instrumen itu secara selektif sekarang," jelas menteri bernama lengkap Sri Mulyani Indrawati.