Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur, akan menambah titik-titik penerapan parkir elektronik (e-parking) dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono di Kota Malang, Rabu (29/12/2021) menyebutkan untuk 2022, secara keseluruhan akan ada empat titik baru yang menerapkan e-parking. Saat ini sudah ada satu titik memberlakukan skema ini.
"Mulai beroperasi 2022, ada titik lain yang akan ditambah. Kami sudah pasang dan secara keseluruhan ada empat titik (baru)," jelas Heru Mulyono.
Ia menjelaskan, empat titik baru yang akan menerapkan skema e-parking adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, Perkantoran Terpadu Kota Malang, Gedung Kartini dan Mini Blok Office yang ada di belakang Balai Kota Malang.
Baca Juga: Kemacetan Rantai Pasokan Berkurang, Produk Industri Otomotif Jepang Melonjak Bulan Lalu
Saat ini, baru ada satu titik yang menerapkan skema parkir elektronik yakni di kawasan Stadion Gajayana, Kota Malang.
Menurutnya, penerapan skema e-parking sudah dilakukan uji coba pada Perkantoran Terpadu Kota Malang yang berada di Jalan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang itu. Dari hasil uji coba selama satu hari, retribusi parkir yang diterima mengalami peningkatan.
"Untuk di Perkantoran Terpadu sudah dilakukan uji coba sebentar. Untuk satu hari yang biasanya retribusi sebesar Rp 200 ribu, naik menjadi Rp 400 ribu," urai Heru Mulyono.
Ia menambahkan, pada 2022 target retribusi parkir yang berasal dari skema e-parking tadi ditargetkan untuk menambah PAD sebesar Rp 4 miliar. Pada 2021, target PAD dari retribusi e-parking ditetapkan sebesar Rp 1,8 miliar.
Sementara terkait dengan rencana penerapan parkir vertikal di belakang Balai Kota Malang, untuk sementara ini masih tertunda. Hal itu dikarenakan proses untuk menyiapkan lahan parkir vertikal masih berjalan.
Baca Juga: China Tak Lagi Butuh Produsen Mobil Asing untuk Industri Otomotif