3 Jenis Rest Area dan Perbedaannya, Pengguna Setia Jalan Tol Wajib Tahu

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Minggu, 26 Desember 2021 | 17:00 WIB
3 Jenis Rest Area dan Perbedaannya, Pengguna Setia Jalan Tol Wajib Tahu
Ilustrasi rest area. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak sedikit dari Anda yang membaca artikel ini tentu pernah melalui jalan tol, khususnya jalan tol panjang antar kota antar provinsi. Jalan tol seperti ini memiliki rest area yang sengaja ditempatkan di lokasi strategis guna beristirahat sejenak. Tapi tahukah Anda bahwa ada perbedaan tipe rest area yang ada di sepanjang jalan tol?

Rest area, atau istilah resminya Tempat Istirahat dan Pelayanan, merupakan tempat di mana pengemudi bisa beristirahat sejenak. Dengan fasilitas yang tersedia membuatnya jadi lokasi yang nyaman untuk melepas penat dan kembali menyegarkan badan.

Ada tiga tipe rest area yang ada di Indonesia, seperti disampaikan dalam situs resmi bpjt.pu.go.id. Berikut selengkapnya.

Perbedaan Tipe Rest Area

Baca Juga: Tak Ditahan, Kasus Kader Satgas PDIP Pukul Remaja di Medan Tetap Lanjut

Suasana Rest Area KM 52 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.[Istimewa]
Suasana Rest Area KM 52 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.[Istimewa]

Tipe A

Memiliki area yang luas dan fasilitas lengkap. Fasilitas yang tersedia antara lain ATM, tolit, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau, hingga restoran. Tipe ini adalah tipe paling lengkap dan besar untuk rest area yang ada di Indonesia.

Tipe B

Merupakan tipe rest area yang luasnya lebih kecil daripada Tipe A. Di dalam rest area tipe ini terdapat beberapa fasilitas yang tersedia, mulai dari ATM, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir. Rest area ini banyak tersebar di seluruh jalan tol.

Tipe C

Baca Juga: PDIP Sumut Pecat Kader Satgas Pukul Remaja di Medan

Jika dilihat dari besaran luas areanya, Tipe C ini cenderung lebih kecil daripada Tipe A atau Tipe B. namun demikian fasilitas yang disediakan masih cukup lengkap, mulai dari toilet, warung atau kios, mushola, dan tempat parkir yang sifatnya sementara. Tipe ini cenderung dioperasikan sebagai rest area dukungan, ketika jalanan memiliki volume kendaraan padat di hari tertentu.

Pada dasarnya, setiap rest area memiliki fungsi yang sama, yakni sebagai tempat beristirahat di saat berkendara. Idealnya, waktu istirahat diambil setiap 3 atau 4 jam perjalanan, sehingga mesin kendaraan dan pengendara serta penumpang bisa rehat sejenak.

Itu tadi perbedaan tipe rest area yang ada di Indonesia. Semoga menjadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat beraktivitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI