Suara.com - Hujan deras belakangan ini kerap melanda berbagai wilayah di Indonesia. Meski sudah menggunakan perlengkapan berkendara seperti jas hujan, menggeber sepeda motor saat hujan deras sangat berisiko.
Untuk itu, disarankan pengendara motor sebaiknya mencari tempat berteduh yang aman. Ketika hujan telah reda dan bersiap kembali mengendarai motor, bukan berarti jalanan sudah aman seratus persen.
Tetap ada hal-hal yang harus diwaspadai, seperti dikutip dari Wahana Honda berikut beberapa hal yang harus diwaspadai saat berkendara sehabis hujan deras:
Jalanan yang kosong
Baca Juga: Viral Sejoli Cekcok sampai Pukul Helm di Jalan, Aksinya Jadi Sorotan Pemotor dan Pemobil
Hujan yang baru saja reda, berpotensi meninggalkan jalanan dalam kondisi lengang. Jangan jadikan kondisi ini sebagai alasan untuk memacu motor dalam kecepatan tinggi agar lebih cepat sampai ke tujuan. Perlu diingat, sehabis diguyur hujan jalanan masih dalam kondisi licin. Selain itu, memacu motor dengan kecepatan tinggi akan membahayakan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya.
Kerikil dan serpihan bahan konstruksi
Setelah hujan deras berhenti, yang tak boleh luput dari kewaspadaan adalah kerikil. Meski berukuran kecil, kerikil bisa mendatangkan bahaya, terlebih jika pengendara motor tidak menguasai teknik pengereman yang tepat pada tikungan maupun turunan.
Selain kerikil, serpihan bahan konstruksi bangunan pun berpotensi menimbulkan bahaya sesudah hujan deras berhenti mengguyur jalanan.
Genangan air
Baca Juga: Libur Nataru, Pemkab Magetan Tidak Bolehkan Sepeda Motor Pakai Knalpot Bising
Hujan deras yang sudah berhenti, akan menyisakan genangan air di berbagai lokasi jalanan. Tak semuanya bisa surut dalam waktu singkat.
Memprediksi kedalaman lubang jalan yang tertutup genangan air pun bukan perkara mudah. Oleh karena itu, sebisa mungkin hindari genangan air dan tidak menggunakan kecepatan tinggi.
Orang atau satwa yang menyeberang
Ketika hujan sudah reda, aktivitas di sekitar jalan pun mulai berangsur pulih. Begitu pulang dengan orang-orang yang semula hendak menyeberang jalan.
Pada ruas jalan yang tidak dilengkapi dengan zebra cross maupun jembatan penyeberangan orang (JPO), berkendara harus lebih berhati-hati. Tak hanya orang, pengendara motor wajib mewaspadai satwa yang bisa tiba-tiba menyeberang di depan kendaraan.