Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkirakan puncak arus mudik atau keluar Jabodetabek selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Libur Nataru 2021-2022 akan terjadi sebagai berikut:
- Arus mudik dari Jakarta: Jumat,24 Desember 2021
- Arus balik menuju Jakarta: Minggu,2 Januari 2022.
"Kami memprediksi puncak arus mudik atau keluar Jabodetabek akan terjadi pada Jumat 24 Desember 2021 dan untuk arus baliknya setelah libur Tahun Baru 2022 akan terjadi di Minggu 2 Januari 2022," jelas Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita dalam konferensi pers virtual di Jakarta, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (22/21/2021).
Diperkirakan bahwa arus lalu lintas saat puncak arus mudik pada 24 Desember 2021 akan meningkat 34,5 persen dibandingkan arus arus lalu lintas normal pada November 2021.
Sedangkan prediksi arus lalu lintas saat puncak arus balik pada 2 Januari 2022 akan meningkat 26,5 persen dibandingkan arus lalu lintas normal pada November 2021.
Baca Juga: H-8 Sampai H-5 Natal, Arus Lalu Lintas Keluar Jabodetabek Alami Kenaikan
Selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kondisi kapasitas lajur di KM 48 sampai dengan KM 66 Tol Jakarta Cikampek diprediksi mencapai 1,01 pada puncak arus mudik 24 Desember 2021.
"Khususnya di KM 66 Tol Jakarta-Cikampek setelah pertemuan dari lajur tol layang Jakarta-Cikampek dan lajur bawah Tol Jakarta-Cikampek, memang sudah terjadi kepadatan di mana mayoritas pengendara melakukan perjalanan menuju arah timur," jelas Atika Dara Prahita.
Dalam rangka mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jasa Marga mengambil sejumlah langkah antara lain pembentukan Satgas JM Siaga Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Satgas JM Siaga Penanggulangan Kondisi Darurat.
Kemudian Kementerian Perhubungan melakukan pengawasan pelaksanaan transportasi melalui Posko Pusat Natal dan Tahun Baru, melakukan identifikasi lokasi rawan kepadatan dan penanganannya, mengoptimalkan kapasitas lajur dan memastikan bahu jalan bersih dari gangguan kendaraan, dan menghentikan sementara pekerjaan konstruksi.
Selain itu dilakukan upaya kuratif dan preventif dalam mengantisipasi genangan di jalan tol, berkoordinasi dengan Kepolisian dan Direktorat Jenderal Perhubungan untuk dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas dan pengaturan operasional angkutan barang.
Baca Juga: Bukan Spoiler Spider-Man: No Way Home, Peter Parker Salto di Atas Mobil Listrik
Terkait kesiapan layanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jasa Marga berkoordinasi dengan Kepolisian untuk pelaksanaan buka/tutup rest area.
Kemudian Jasa Marga juga menerapkan protokol kesehatan di rest area serta mengaplikasikan penggunaan PeduliLindungi, serta penyediaan lokasi Pos Pelayanan bersama Satgas COVID-19.