Syarat Bayar Pajak Motor 5 Tahunan, Lengkap dengan Prosedurnya, Wajib Disimak

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Selasa, 21 Desember 2021 | 19:00 WIB
Syarat Bayar Pajak Motor 5 Tahunan, Lengkap dengan Prosedurnya, Wajib Disimak
Ilustrasi pelat nomor kendaraan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penggunaan kendaraan bermotor tak akan lepas dari urusan berkas yang menjadi kelengkapan kendaraan tersebut. Baik pada motor dan mobil, pajak harus dibayarkan secara rutin dan sesuai aturan. Kali ini mari kita intip syarat bayar pajak motor 5 tahunan yang wajib diketahui.

Idealnya setiap kendaraan bermotor memiliki masa berlaku plat nomor dan STNK selama 5 tahun. Sebelum masa berlaku habis pemilik wajib melakukan pengurusan perpanjangan masa berlaku dengan prosedur yang disediakan dan melengkapi syarat yang diberikan.

Syarat Bayar Pajak Motor 5 Tahunan

Ilustrasi pajak. (Shutterstock)
Ilustrasi pajak. (Shutterstock)

Untuk syarat bayar pajak motor 5 tahunan sedikit berbeda dengan syarat bayar pajak motor tahunan. Hal ini karena bersamaan dengan pembayaran pajak ini, Anda juga akan mengajukan permohonan perpanjangan STNK atau penerbitan berkas baru.

Baca Juga: Penjualan Toyota Membaik di 2021, Avanza Masih Jadi Produk Andalan

Syarat yang diperlukan adalah sebagai berikut :

  • KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopiannya
  • BPKB asli dan fotokopiannya
  • STNK asli dan fotokopiannya
  • Sepeda motor yang akan diperpanjang berkas dan dibayarkan pajaknya
  • Mengisi formulir perpanjangan STNK yang disediakan
  • Setelah semua berkas disiapkan, Anda bisa mengikuti prosedur berikut ini.

Prosedur Bayar Pajak Motor 5 Tahunan

Langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Bawa motor yang akan dibayarkan pajak dan diperpanjang STNK-nya untuk melakukan cek fisik oleh petugas. Setelah proses ini selesai, maka Anda akan mendapatkan berkas hasil pengecekan.

2. Serahkah formulir perpanjangan STNK yang sudah diisi dan persyaratan yang dituliskan di atas tadi, juga dengan berkas hasil cek fisik. Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas.

Baca Juga: Hati-hati Mogok, Ini 4 Komponen Penyebab Motor Susah Distarter

3. Setelah semua tahap ini selesai, pergi ke loket perpanjangan STNK, lalu ambil nomor antrian yang diberikan.

4. Bayarkan pajak ketika nomor antrian dipanggil, cermati semua data dan pastikan pembayaran dalam jumlah yang benar.

5. Tunggu proses pencetakan STNK baru yang nantinya akan Anda bawa pulang. Jangan lupa, pastikan juga Anda mendapatkan plat nomor baru resmi yang diterbitkan oleh pihak kepolisian.

Tak terlalu sulit bukan cara yang harus dilakukan?

Informasi terkait dengan syarat bayar pajak motor 5 tahunan beserta prosedurnya di atas semoga bisa jadi informasi yang berguna. Mintalah keterangan pada petugas kepolisian yang bertugas untuk mengetahui bilamana terjadi perubahan. Semoga bermanfaat, dan selamat beraktivitas kembali.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI