Suara.com - Sebagai bagian dari Industri Keuangan Indonesia, PT Clipan Finance Indonesia Tbk berkomitmen untuk meningkatkan peran perusahaan dalam pertumbuhan ekonomi.
Kali ini Clipan Finance berkolaborasi dengan FUSE sebagai salah satu platform teknologi yang membantu untuk menghubungkan perusahaan dengan masyarakat yang membutuhkan fasilitas pembiayaan duit cair Clipan Finance.
"Strategi inovasi Clipan Finance di antaranya dengan menambah distribution channel guna menjangkau masyarakat terhadap kebutuhan akan dana tunai," ujar Harjanto Tjitohardjojo, Direktur Utama Clipan Finance, Selasa (21/12/2021).
Lewat kolaborasi ini, platform teknologi yang dimiliki Fuse akan memfasilitasi akses bagi masyarakat untuk mendapatkan dana tunai “Duit Cair” dari Clipan Finance. Dana tunai ini akan ditawarkan oleh tenaga pemasar dengan menggunakan aplikasi Fuse Pro, kepada nasabah yang memiliki mobil.
Baca Juga: Terjun ke Industri Otomotif, Samsung Produksi Chip Khusus Mobil Listrik dan Swakemudi
Pengajuan pinjaman dana tunai ke partner Fuse wajib menyertakan aset mobil atau BPKB sebagai agunan. Selanjutnya, Clipan Finance akan memberikan dana tunai apabila nasabah telah dinyatakan memenuhi syarat.
Head of Financial Institute Fuse, Cunyono Lijanto mengatakan, peran insurtech semakin penting karena tak cuma membantu mendistribusikan produk asuransi, tetapi juga menyediakan akses fasilitas pinjaman dengan mudah dan aman.
"Kami berharap penyaluran pembiayaan oleh perusahaan multifinance terus bertumbuh pesat," papar Cunyono.
Sebagai informasi, sebelumnya Clipan Finance telah menghadirkan fasilitas pembiayaan dana tunai yang dinamakan "Duit Cair".
Produk ini dihadirkan untuk melengkapi berbagai kebutuhan dana. Antara lain untuk kesehatan, pembiayaan kendaraan, atau modal kerja.
Baca Juga: Gaikindo: GJAW Bakal Hadirkan Seluruh Brand Otomotif, Berlangsung dengan Prokes Ketat
Selain bunga yang ringan yakni 0,70 persen per bulan, Clipan Finance juga memberikan bonus Asuransi Personal Accident (PA) atau perlindungan bagi tertanggung atas terjadinya kecelakaan dengan santunan hingga Rp 50 juta.