Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) antara Pemprov DKI Jakarta dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok telah ditandatangani.
Dikutip dari kantor berita Antara, pengawasan pengemudi truk trailer tak uji berkala akan menggunakan integrasi data identitas truk (Single Truck Identity/STID).
"Kami bersama Otoritas Pelabuhan (OP) Wisnu Handoko sudah MoU dalam rangka pengawasan operasional angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk menggunakan STID," ujar Syafrin Liputo saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (17/12/2021).
Dengan STID, Dishub DKI dan OP Tanjung Priok bisa mengidentifikasi seluruh armada truk trailer yang tidak memenuhi syarat beroperasi di pelabuhan, baik dari aspek teknisnya maupun kelaikan jalan.
Baca Juga: Ini 4 Hal yang Membuat Mobil Gagal Lolos Uji Emisi
Sehingga seluruh operasional yang keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok dapat memenuhi syarat pada saat dia berjalan di jalanan umum.
"Jadi di masa mendatang, setelah kami melihat data bahwa banyak trailer yang belum uji berkala, maka Dishub DKI dan Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok melakukan uji di tempat," jelas Syafrin Liputo.
Dari hasil pemantauan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sejauh ini, memang dijumpai kasus banyak truk trailer tidak melaksanakan uji berkala.
Dengan adanya integrasi data Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan data di Otoritas Pelabuhan, penindakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 dan Permenhub Nomor 74 Tahun 2021, dapat lebih masif dilakukan.
Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan mengatakan pihaknya sudah melakukan empat investigasi kecelakaan trailer dan semuanya yang bermasalah adalah trailernya, bukan pada "tractor head"-nya.
Baca Juga: Terjun ke Industri Otomotif, Samsung Produksi Chip Khusus Mobil Listrik dan Swakemudi
Masalah di trailer ini, pertama di sistem rem, yakni ada tiga koneksi yakni sistem pengisian, sistem pengaturan pedalnya dan satu lagi adalah sistem kelistrikannya.
Masalah ini timbul hampir di empat kecelakaan, walau ada dua tidak ada pengunci "twist lock" kontainernya yang menyebabkan kontainer jatuh terlepas dari unit trailer.
Namun dipastikan empat kecelakaan pada Oktober itu trailernya tak ada uji berkala.
Keempat truk itu mengalami kecelakaan di berbagai tempat, yaitu di Tol Cipularang, di Tol Semarang, di Kulon Progo, dan di Cikampek. Dengan asal dari Tanjung Priok.