Suara.com - Akhir pekan lalu, Minggu (12/12/2021), Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra bekerja sama dengan Bengkel Auto 2000 menggelar aktivitas Uji Emisi bersama Garda Oto.
Berlangsung di Grha Asuransi Astra, kegiatan uji emisi ini berhasil menguji luaran gas buang dari 400 unit mobil. Adapun pesertanya diutamakan para pelanggan setia Garda Oto, rekanan komunitas mobil, serta masyarakat umum.
"Selain sebagai bentuk layanan khusus bagi pelanggan setia Garda Oto, salah satu kegiatan yang diselenggarakan pada hari ini adalah bentuk dari partisipasi kami untuk menjaga kualitas udara di Indonesia," papar Hendry Yoga, Chief Operating Officer Asuransi Astra saat meninjau lokasi uji emisi.
![Chief Operating Officer Asuransi Astra, Hendry Yoga memantau pelaksanaan uji emisi kendaraan salah satu pelanggan Garda Oto dalam rangkaian #IndonesiaLangitBiru [Asuransi Astra].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/14/97898-uji-emisi-garda-oto-01.jpg)
"Dengan mengangkat tajuk #IndonesiaLangitBiru, baik secara langsung maupun tidak langsung, kita memberikan dampak yang baik bagi lingkungan maupun kesehatan dari kendaraan itu sendiri," sambungnya.
Penanganan perubahan iklim menjadi salah satu tujuan global yang diharapkan mampu dicapai pada 2030. Sebutannya adalah Sustainable Development Goals (SDGs). Lewat acara uji emisi itu, Asuransi Astra menggelar program campaign #IndonesiaLangitBiru.
Sementara dukungan dan tindakan nyata atas upaya menciptakan lingkungan dengan udara bersih dilakukan lewat uji emisi.
Tujuannya adalah mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor.
Untuk mobil yang wajib melakukan pengujian emisi ini adalah kendaraan dengan masa operasional di atas tiga tahun. Dan pelaksanaan pengujian hanya bisa dilakukan teknisi uji emisi yang telah terdaftar. Antara lain Bengkel Auto 2000.
Dalam pengujian ini, setiap teknisi uji emisi akan mengukur kadar Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), dan unsur-unsur lain dari gas buang yang dihasilkan oleh proses pembakaran kendaraan yang tidak sempurna.
Baca Juga: Asuransi Astra Gelar Aksi Sosial untuk Sekitar, Donasi di Posyandu dan Posbindu
Hasil kelulusan dari uji emisi nantinya menunjukkan bahwa kendaraan bermotor dalam kondisi yang prima dan layak digunakan karena telah memenuhi ketentuan emisi.