3 Cara Cek Plat Nomor Jakarta Tanpa NIK: Serba Praktis, Begini Langkahnya

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Selasa, 14 Desember 2021 | 19:55 WIB
3 Cara Cek Plat Nomor Jakarta Tanpa NIK: Serba Praktis, Begini Langkahnya
Ilustrasi plat nomor kendaraan bermotor. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi yang ingin cek plat nomor di wilayah Jakarta, Anda bisa melakukannya secara online tanpa perlu mencantumkan NIK. Lantas, bagaimana cara cek plat nomor Jakarta tanpa NIK? Berikut ini penjelasannya.

Kini, cek plat nomor tanpa NIK bisa dengan mudah dilakukan dengan tersedianya sistem online. Selain cek plat nomor, pembayaran pajak kendaraan bisa juga dilakukan secara online.

Nah, bagi Anda yang ingin mengetahui cara cek plat nomor Jakarta tanpa NIK? Berikut ini caranya yang melansir dari sejumlah sumber. Simak baik-baik ya!

Ilustrasi, Plat nomor RF. (Instagram @masbos.id)
Ilustrasi, Plat nomor RF. (Instagram @masbos.id)

1. Melalui Website

Baca Juga: Pemerintah Amerika Serikat Borong 60.000 Unit Mobil Listrik, Ganti Kendaraan Dinas

Cara yang bisa Anda lakukan untuk cek plat nomor tanpa NIK di wilayah Jakarta yaitu melalui situs website resmi di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id. Jika Anda lupa NIK, Anda bisa memasukam nomor plat kendaraan pada kolom “Nopol B”. Setelah itu, akan tampil informasi tentang kendaraan Anda.

2. Melalui Aplikasi

Selain melalui website, Anda juga bisa melihatnya melalui aplikasi “Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta” atau aplikasi “Pajak Online DKI” yang bisa Anda unduh di Playstore.

Untuk cek plat nomor melalui aplikasi Ranmor & Pajak DKI Jakarta, Anda tinggal memasukan plat nomor kendaraan Anda, setelah itu akan muncul informasi tentang kendaraan Anda.

Sedangkan untuk cek plat nomor melalui aplikasi Pajak online DKI Jakarta, Anda perlu registrasi terlebih dulu dengan mengisi email dan password. Setelah itu, Anda pilih menu 'PKB', lalu isi nomor plat nomor kendaraan Anda.

Baca Juga: Daftar Lima Mobil Terlaris Sepanjang November, Toyota Sapu Bersih

3. Melalui SMS

Selain melalui website dan aplikasi, Anda juga bisa cek plat nomor Jakarta melalui SMS. Caranya juga terbilang mudah, cukup ketik: Metro (spasi) nomor polisi (nopol) kendaraan, kirim ke nomor 1717. Layanan ini dikenakan tarif Rp1000/pesan.

Setelah SMS terkirim, Anda akan menerima pesan mengenai informasi kendaraan berupa merk kendaraan, warna kendaraan, jenis kendaraan, dan pajak kendaraan.

Nah, itulah informasi mengenai cara cek plat nomor Jakarta tanpa NIK yang bisa Anda lalukan dengan mudah dengan tersedianya layanan online.

Pastikan Anda untuk selalu bayar pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI