Suara.com - Ketika hendak mengurus STNK seperti pengesahan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pastinya pemilik kendaraan bermotor harus datang ke kantor Samsat.
Beberapa dari mereka terkadang malas untuk datang ke kantor Samsat. Mereka memilih untuk menyuruh orang untuk mengurusnya dan membayar jasa dengan sejumlah uang.
Namun hal tersebut di masa kini sudah tak perlu lagi dilakukan lho. Hal ini dibuktikan oleh salah satu pemilik akun Twitter @AlvinLie21.
Ia membagikan pengalaman ketika mengurus perpanjangan STNK tanpa perlu lagi datang ke kantor Samsat.
"Nikmatnya bayar pengesahan STNK pakai app SIGNAL (Samsat Digital Nasional)," tulisnya.
Ia menggunakan sebuah aplikasi SIGNAL untuk mengurus pengesahan STNK miliknya.

Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak perlu datang ke Samsat untuk mengurus hal-hal tersebut, sehingga meminimalisasi risiko penularan pada masa pandemi seperti saat ini.
Ia bercerita saat mengurus STNK-nya pada haru Rabu pagi dengan membayar via online. Selang 2 hari kemudian tepatnya hari Jumat, bukti pengesahan sudah tiba diantar Pak Pos.
Baca Juga: Daftar Negara dengan Internet 5G Tercepat di Dunia, Korea Selatan Juara
Ia juga menjelaskan kalau sebenarnya pengesahan STNK ketika sudah bayar bisa dicetak sendiri di rumah, tanpa perlu menunggu pak pos mengirimkan ke rumah.