Suara.com - Kepolisian RI atau Polri akan mendirikan cek poin berupa pos pelayanan dan pos pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru (Nataru) di semua daerah.
"Tetap ada (check point), untuk pengamanan. Pos pam (pengamanan) dan pos yan (pelayanan), nantinya bermanfaat untuk memastikan aplikasi Pedulilindungi itu berjalan, di rest area. Nanti kami akan atur,” jelas Asops Kapolri Irjen. Pol. Imam Sugianto, dikutip dari NTMC Polri.
Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan bahwa Polri akan mendirikan pos vaksinasi di beberapa rest area di sejumlah ruas tol. Bagi pengendara yang kedapatan belum divaksinasi, bisa langsung divaksin di pos pelayanan.
"Tentunya di tempat-tempat itu juga kemungkinan akan kami dirikan pos vaksinasi. Jadi yang ketahuan belum vaksin langsung diimbau vaksin di situ," jelas jenderal bintang dua ini.
Baca Juga: GIIAS Peduli, Serahkan Donasi Secara Simbolis untuk Korban Erupsi Semeru
Terkait perubahan aturan pembatasan perjalanan libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru, Kepolisian masih akan membahas bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi nanti akan dirapatkan sama Mendagri, kemudian sepertinya dari level 3 itu diganti peraturan Nataru, nanti Inmendagri turun akan kita pedomani, kita ralat nanti," jelas Asops Kapolri.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah resmi membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah selama libur Nataru.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM Level 3 selama periode Nataru di seluruh wilayah," tandas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: GIIAS Surabaya 2021: Daihatsu Suguhkan 4 Model Mobil Bagi Keluarga Muda