Suara.com - Hadir di GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS Surabaya 2021, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan dukungan atas relaksasi pajak yang diberikan pemerintah.
Perpanjangan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir tahun ini mampu memberikan dampak positif pada pasar dan penjualan di industri otomotif, demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Kami apresiasi pemerintah karena kebijakan PPnBM. Alhamdulillah pemerintah menganggap PPnBM ini stimulus untuk meningkatkan penjualan, dan berpihak pada industri otomotif," urai Amiruddin, General Manager of Sales & Marketing Division PT MMKSI di Surabaya, yang disampaikan seca tertulis pada Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: GIIAS Surabaya 2021: Bedah Seres SF5, Simak Teknologi Mobil Swakemudi dan Tenaga Listrik
Ia mengatakan bahwa Mitsubishi melihat adanya perpanjangan PPnBM ini berkaitan dengan kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kenormalan baru di masa pandemi COVID-19.
PPKM sangat berdampak pada prospek Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) yang ada.
"Saat diberlakukan pengetatan (PPKM), ada kebijakan eksibisi sehingga dibatasi dan belum normal seperti biasa," jelas Amiruddin.
Sehingga, saat perpanjangan insentif diberikan sampai Desember maka memberikan dampak positif.
"Kami akan maksimalkan untuk mengakomodir permintaan market. Dari nomimal potongan PPnBM sangat variatif tergantung dari varian kendaraan dan ini sangat dimanfaatkan oleh masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: GIIAS Surabaya 2021: Bagi Penggemar Bola, Simak MG Liverpool FC Limited Edition
Sementara itu, General Manager Operational Sun Star Jatim dan Bali, Alfa Wijaya juga menambahkan adanya nilai positif ini.
"Adanya insentif PPnBM selain mendongkrak penjualan juga memberikan sentimen positif pada masyarakat; yang sebelumnya merasa harga mobil lebih mahal, dengan adanya insentif, harganya menjadi lebih rasional. Hal ini membuat market lebih bergerak," kata Alfa Wijaya.
"Tahun 2022, tentu kami sebagai pemain otomotif berharap insentif masih ada karena ini menstimulasi percepatan pembelian. Apalagi, di akhir tahun ini banyak mobil baru yang variatif sehingga konsumen banyak pilihan. Ini jadi hal yang bagus. Kami berharap di 2022 kondisi ini terus terjadi," tandasnya.
Sebagai catatan, pemerintah memperpanjang diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian kendaraan bermotor hingga 100 persen sampai dengan Desember 2021.
Adapun perpanjangan diskon PPnBM ini bertujuan untuk mendorong percepatan konsumsi yang sempat menurun akibat COVID-19.
Perpanjangan PPnBM sendiri menjadi komplemen diskon lain yang masih diberikan pemerintah, yakni PPh 25, PPh Final UMKM, dan penurunan PPh Badan.
Harapannya, perpanjangan insentif dapat membangkitkan daya beli masyarakat sehingga membantu pemulihan ekonomi nasional.