Kepala Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia meluncurkan program kamera pemantau ini secara nasional pada 23 April 2020. Pada tahap 1 ini, mereka meluncurkan 244 kamera di 12 Polda.
Sebanyak 244 kamera itu tersebar di Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.
Program secara nasional - karena dapat dilakukan penindakan nopol di luar daerahnya - ini disebut sebagai program spektakuler. Sebab, kamera yang sekarang bisa mendeteksi nomor registrasi kendaraan di luar dari wilayah tersebut. [Antara]