Kamera ETLE Turunkan Angka Pelanggaran Lalu-lintas di Jakarta hingga 40 Persen

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 07 Desember 2021 | 22:20 WIB
Kamera ETLE Turunkan Angka Pelanggaran Lalu-lintas di Jakarta hingga 40 Persen
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia meluncurkan program kamera pemantau ini secara nasional pada 23 April 2020. Pada tahap 1 ini, mereka meluncurkan 244 kamera di 12 Polda.

Sebanyak 244 kamera itu tersebar di Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.

Program secara nasional - karena dapat dilakukan penindakan nopol di luar daerahnya - ini disebut sebagai program spektakuler. Sebab, kamera yang sekarang bisa mendeteksi nomor registrasi kendaraan di luar dari wilayah tersebut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI