PMI Manufaktur Indonesia 57,2 Bukti Industri Otomotif Ekspansif

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 07 Desember 2021 | 17:51 WIB
PMI Manufaktur Indonesia 57,2 Bukti Industri Otomotif Ekspansif
Industri omotif Indonesia disebut dalam fase ekspansi. Foto: Model memperagakan cara pengisian ulang daya pada mobil listrik selama pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (11/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Purchashing manager index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober berada di posisi 57,2 dan ini menunjukkan bahwa industri otomotif berada pada fase ekspansi, seiring pertumbuhan ekonomi pada kuartal III sebesar 3,51 persen.

“Kapasitas produksi yang dihasilkan sebesar 2,35 juta unit per tahun dan mampu menyerap lapangan pekerjaan sebanyak 1,5 juta orang,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Sony Sulaksono, Selasa (7/12/2021).

Sony menyampaikan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) secara global menurut Bloomberg pada 2030 diprediksi mengalami pertumbuhan mencapai 28 juta unit.

Dengan jumlah tersebut, setidaknya Indonesia akan menguasai pangsa pasar sebesar 30 persen. Kondisi tersebut juga membutuhkan infrastruktur charging station sekitar 9,89 unit, termasuk kebutuhan litium ion baterai sebesar 1,65 juta GWh.

Sony mengatakan untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik, industri otomotif dalam negeri ditargetkan dapat memproduksi mobil dan bus listrik sebanyak 600 unit pada 2030.

Jumlah tersebut setara dengan pengurangan konsumsi BBM sebanyak 3 juta barel dan menurunkan emisi karbon sebesar 1,5 juta ton.

Dia menuturkan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru untuk menggantikan Permenperin Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

"Kebijakan baru diharapkan dapat mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” jelasnya.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengungkapkan penggunaan mobil listrik dinilai lebih ekonomis jika dibandingkan dengan mobil konvensional. Menurut dia, mobil konvensional menghabiskan Rp 9.000 per liter untuk menempuh jarak 10 kilometer.

Baca Juga: Pemerintah Berharap Mercedes-Benz Bisa Ekspor Mobil Buatan Indonesia

“Dengan jarak tempuh yang sama, mobil listrik hanya menggunakan daya sebesar 1 kWh dengan harga di luar sebesar per kWh sebesar Rp 2.400,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI