Suara.com - Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri menyerahkan bantuan berupa satu unit mobil PCR kepada Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jambi. Basisnya adalah kendaraan kategori commercial vehicle, dengan sliding door pada kedua sisi.
Dikutip dari kantor berita Antara, mobil PCR bantuan ini akan dikelola Rumah Sakit (Rumkit) Tingkat II Bhayangkara Polda Jambi.
Selain Mobil PCR, Polda Jambi juga menerima Keputusan Kapolri tentang kenaikan tingkat Rumah Sakit Bhayangkara Jambi dari Tingkat III ke Tingkat II, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi Senin.
Mobil PCR ini akan digunakan untuk memeriksa spesimen PCR yang bersifat "mobile" sehingga bisa diarahkan ke berbagai lokasi.
Baca Juga: IONITY Siap Perluas Jaringan Pengisian Ulang Baterai Mobil Listrik Hingga 7.000 Titik
"Bila warga tidak sempat memeriksakan diri ke rumah sakit, kami akan jemput bola dengan mendatangi warga dan itu dilakukan secara kolektif atau massal," jelas Kombes Pol Mulia Prianto.
Ia juga menambahkan bahwa Polda Jambi juga menerima Keputusan Kapolri Nomor : Kep/743/XI/2021 tanggal 18 November 2021 tentang Peningkatan Rumah Sakit Bhayangkara Jambi Polda Jambi yang ditandatangani Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Nantinya Karumkit Bhayangkara TK II Polda Jambi akan dipimpin oleh Perwira Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes)," jelas Kombes Pol Mulia Prianto.